Beranda hukum Polsek Wahau Tangkap 2 Pengedar Sabu Beromset Puluhan Juta Rupiah

Polsek Wahau Tangkap 2 Pengedar Sabu Beromset Puluhan Juta Rupiah

0
3 Pengedar sabu di Muara Wahau yang berhasil ditangkapa jajaran Polsek Muara Wahau, Jumat (22/6) mereka adalah Di, SA dan MT kesemuanya warga Muara Wahau.

Loading

SANGATTA (22/6-2018)
Jajaran Polsek Muara Wahau yang dipimpin AKP Sukirno, Jumat (22/6) ternyata tidak saja mengamankan Di (42) – warga Desa Jabdan, sebagai tersangka pengedar sabu. Namun, dalam pengembangan kasus, mereka juga mengamankan seoran warga Desa Jabdan lainnya bernama SA (37).
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Jumat (22/6) bersama Kapolsek Muara Wahau AKP Sukirno, menyebutkan, tertangkapnya Di dengan sabu sebanyak 3 poket ternyata diperoleh dari SA.
Untuk membuktikan keterangan Di, SA yang lahir Jabdan tanggal 21 Agustus 1980, diamankan Jalan Semarang Pantun I Desa Karya Bhakti Muara Wahau. “Ketika SA diamankan ditemukan sabu sebanyak 28 poket dengan kemasan bervariasi,” terang Kapolres.
Selain mengamankan sabu seberat 52,68 gram, juga ditemukan barang bukti lainya yang diakui SA ada kaitannya yakni 1 unit timbangan elektronika, 1 buah dompet gantungan kunci mobil, 1 unit HP serta uang sebesar Rp. 14.525.000. “Saat diperiksa, SA mengaku uang yang ada merupakan hasil penjualan sabu,” sebut Kapolsek AKP Sukirno seraya menyebutkan SA diamankan pukul 10.00 Wita dikediamannya.
Disebutkan, sabu senilai Rp60 juta lebih disimpan SA dibawah kasur serta dalam dompet kunci mobil. AKP Sukirno mengakui, SA memberikan keterangan dimana dan siapa saja pelanggannya karenanya terus dilakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan MT (35) wraga Desa Neha Liah Bing Muara Wahau dengan sabu sebanyak 8 poket.
Dari tangan MT, Polisi juga mengamankan 1 pipet palstik, 1 unit HP, serta uang tunai sebesar Rp700 Ribu. Dijelaskan, sabu seberat 6,40 gram disimpan MT di belakang televisi. “Antara Di, SA dan MT ada mata rantainya, namun SA merupakan bandar utamanya,” beber Kapolsek AKP Sukirno.
Terhadap SA dan MT, kini diamankan bersama Di, ketiganya disangkakan melanggar UU Narkotika.(SK12)