SANGATTA (22/6-2018)
Agar perhelatan Porprov Kaltim tahun 2018 berjalan aman dan tidak berdampak hukum akibat kesalahan administrasi, PB Porprov Kaltim telah meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta.
Permintaan PB Porprov Kaltim itu, dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Mulyadi. Kepada Suara Kutim.com, Jumat (22/6) Kajari memastikan jmelalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Sangatta melakukan pendampingan terhadap persiapan pelaksaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim di Kutai Timur pada Desember nanti.
Ia menerangkan bahwa Kejari Sangatta sudah melakukan pendampingan terhadap tahapan persiapan pelaksanaan Porprov Kaltim VI tahun ini. Pendampingan yang dilakukan mulai dari tahapan pembangunan venue-venue Porprov yang dikerjakan di Sangatta, termasuk pendampingan dalam pengeloaan keuangan oleh Panitia Besar (PB) Porprov Kaltim.
Disebutkan, dalam melakukan pendampingan tidak hanya sekedar membuat kesepakatan atau komitmen bersama antara TP4D dan pihak pemohon, terpenting adanya keterbukaan pengelola anggaran atau kegiatan terhadap semua data dan tahapan pekerjaan, hingga jika terjadi permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan. “Tim TP4D bisa ikut serta mencarikan solusi terbaik dalam pemecahan masalah, agar tidak terbentur dengan permasalahan hukum,” tandasnya.
Seperti diberitakan, PB Porprov Kaltim akan mengelola dana puluhan miliar baik dari APBD Kutim maupun Kaltim,selain itu terdapat sejumlah venue yang dibangun dengan cara multi years atau berutang pada kontraktor yang punya modal besar.(SK3)