Beranda hukum Wabup Belum Terima Laporan Apar, Alarm Asap dan Hidrant Tak Berfungsi

Wabup Belum Terima Laporan Apar, Alarm Asap dan Hidrant Tak Berfungsi

0

Loading

SANGATTA (20/12-2018)

                Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengaku belum menerima laporan Kepala Dinas PMK dan Penyelamatan, Rijali Hadi seputar tidak berfungsinya sejumlah alat pemadam kebakaran ringan (Apar) termasuk alarm asap dan hidrant di Kantor Bupati, DPRD dan GSG Pemkab Kutim.

                Kepada wartawan, Kasmidi mengaku baru mengetahui jika Apar dan alat pemadam kebakaran yang ada termasuk alarm asap tak berfungsi dari wartawan. “Belum ada laporannya, nanti akan kami cek lagi apa masalahnya,” terang Kasmidi ketika ditanya wartawan.

                Sebelumnya, Kepala PMK dan Penyelamatan Kutim Rijali Hadi menyebutkan pengecekan timnya menemukan Apar, asap alarm dan hidrant di Kantor Bupati Kutim tidak berfungsi, usaha perbaikan tidak bisa dilakukan karena ketiadaan anggaran.

                Kondisi serupa sama dengan Kantor DPRD dan GSG Pemkab Kutim yang pembangunannya dilengkapi dengan alarm asap yang berfungsi jika terjadi kebakaran, air otomatis menyiram bagian yang terbakar.

                Namun kenyataannya, menjelang Idul Fitri tahun lalu, ruang VIP Kantor Bupati Kutim terbakar akiibat arus pendek. Api yang sudah memakan karpetn dan perabotan itu, gagal dipadamkan anggota Satpol PP yang bertugas sementara alarm asap sama sekali tidak berfungsi. “Sejak kejadian di Kantor Bupati, telah dilakukan pengecekan Apar yang ada ternyata tidak pernah dilakukan perbaikan atau pengisian refilnya, sementara alarm asap tidak berfungsi dan hidrant yang ada juga tidak berfungsi,” terang Rijali Hadi.

                Selain itu, ia menambahkan hampir semua OPD Pemkab Kutim tidak mempunyai apar, disisi lain pemasangan jaringan listrik kurang memperhatikan standar PLN sehingga rawan korsleting yang berakibat kebakaran seperti dialami Kantor BKD, Dinas Kehutanan dan eks Gedung DPRD di Jalan Soekarno – Hatta Sangatta Utara.(SK3)