![]()
SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan acuan dari pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) per tahun. Pada RPJMD Tahun 2021-2026, Pemerintah Kutai Timur memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam rangka peningkatan ekonomi berbasis pertanian.

Menurut anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim David Rante jika Pemerintah Kutim dalam paparannya kepada Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kutim, dirinya mengapresiasi dan menyetujui program yang dicanangkan oleh pemerintah secara tahunan.
“Pada dasarnya RPJMS ini mengarah pada tujuan Kutim. Sehingga sah-sah saja jika pemerintah memaparkan program RPJMD yang akan dimasukkan dalam RKPD tahunan,” ujarnya.
Lanjut Ketua Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya ini, untuk mencapai tujuan tersebut ada beberapa poin penting yang harus dilakukan. Dimana pemerintah menuangkannya dalam RPJMD serta akan dilaksanakan sesuai RKPD tahunan.
“Skala prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah akan bertumpu pada infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian berbasis pertanian. Sehingga selain program pembangunan, infrastruktur akses jalan antar desa dan akses jalan pertanian juga akan dibenahi,” jelasnya.
Dirinya berharap, bahwa program yang dituangkan dalam RPJMD tahun 2021-2026, telah dikaji secara mendalam oleh pemerintah untuk bisa direalisasikan. Pasalnya, pemerintah akan mengalokasikan 50 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan infrastruktur dengan diarahkan untuk peningkatan sektor pertanian.
“Misalnya hasil pertanian beras di Kecamatan Kaubun sudah baik namun terkendala pendistribusiannya, sehingga pemerintah akan turun tangan untuk mengatasi hal tersebut,” ucapnya.(Advetorial/Admin)






