Beranda kutim adv pemkab Harga Jual Karet Rendah, Dinas Perkebunan Kutim Bangun Kerjasama dengan MKC

Harga Jual Karet Rendah, Dinas Perkebunan Kutim Bangun Kerjasama dengan MKC

0
Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur, Sumarjana

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta — Rendahnya harga jual karet dari ditingkat pengepul, menjadi keluhan para petani karet Kutai Timur. Meski produksi panen mengalami peningkatan, namun harga karet yang ditawarkan di pengepul hanya berkisaran Rp 6.000 hingga Rp 7.000 per kilogramnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Perkebunan Kutim mencoba membangun kerja sama dengan salah satu pabrik karet yang ada di Kalimantan. Perusahaan tersebut tidak lain adalah Multi Kusuma Cemerlang (MKC), yakni perusahaan besar/produsen ban asal Prancis yang ada di Kecamatan Palaran, Samarinda.

Kepala Dinas Perkebunan Kutim, Sumarjana mengatakan dari hasil komunikasi yang di bangun, MKC siap menerima hasil karet dari Kalimantan Timur khususnya Kutim, namun harus mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) industri yang ditetapkan.

“Padahal karet petani Kutai Timur itu hanya sekitar kadar airnya 60 persen. Ini yang membuat harga karet murah. Namun, kalau di press dan dianginkan selama seminggu atau dua minggu harganya bisa meningkat. Sementara standar yang diminta perusahaan adalah kadar air atau tingkat kekeringan di atas 70 persen,” jelasnya.

Lanjutnya, jika tingkat kekeringan hasil panen karet bisa dimaksimalkan hingga 70 persen, maka tentu saja akan berdampak pada meningkatnya nilai harga jual karet kepada perusahaan.

“Setidaknya harga karetnya harus terkoreksi meningkat antara Rp 8.000 hingga Rp 10.000,” tegasnya.

Lebih jauh Sumarjana mengatakan, pihaknya akan membekali petani karet dengan melakukan bimbingan teknis (Bimtek), terkait tata cara teknis pengeringan agar karet yang dijualnya sesuai standar SNI. Dengan demikian kerja sama dengan PT MKC bisa berjalan baik dan menjadi solusi terhadap pemasaran karet yang ada di Kutai Timur.

“Ini langkah pertama yang kita lakukan, harapannya bisa disegerakan dan apa yang diinginkan petani karet tercapai,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Kutai Timur mempunyai 19 ribu hektare tanaman karet, dimana 9 ribu hektare tanaman karet itu milik perusahaan. Sementara sisanya, sekitar 10 ribu hektare adalah milik masyarakat.(Adv/Red/SK-03)