SuaraKutim.com, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, melaksanakan prosesi pelantikan Mulyana sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggantikan almarhum H Asmawardi.
Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kutim yang membahas Pengucapan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Kutim sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pelantikan Mulyana sebagai anggota DPRD Kutim diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. Kemudian, Mulyana mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk keseriusannya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Siang ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim, saya melantik Hj. Mulyana, menggantikan H. Asmawardi, masa jabatan 2019-2024,” ungkap Joni, Senin (10/07/2023).
Joni berharap Mulyana, sebagai anggota DPRD Kutim yang baru dilantik, berkomitmen untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan dedikasi. Ia menyadari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dan berjanji untuk mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Semoga yang bersangkutan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.” tandasnya.
Saat diwawancarai wartawan, Mulyana menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengisi kekosongan jabatan di DPRD Kutim. Ia juga berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kutai Timur.
“Allhamdullilah, kita ucapkan syukur, kita kan mengikuti agenda-agenda yang ada di DPRD Kutim,” pungkasnya.(Red/SK-05/Adv)