SuaraKutim.com, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sanggalangi, mengungkapkan apresiasinya terhadap program pemerintah dalam pengelolaan urusan kependudukan. Pasalnya, proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini menjadi lebih mudah dan sudah dapat dilakukan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
Basti Sanggalangi, yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kutai Timur, menyambut baik langkah-langkah inovatif yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mempermudah proses administrasi kependudukan. Dia menilai bahwa perubahan ini sangat positif bagi masyarakat setempat.
“Saya dengar itu sudah ada lagi program yang mempermudah Masyarakat dalam membuat atau mengurus KTP, sudah ada link lewat online yang digunakan untuk mempermudah,” jelasnya, Jumat, (20/10/23)
Menurut Sanggalangi, kebijakan yang memungkinkan cetak KTP di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur adalah langkah proaktif yang akan memberikan kemudahan bagi warga. Dengan adanya akses yang lebih dekat ke layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke pusat administrasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan penting ini.
“Kalau saya liat,ada beberapa kecamatan yang sudah untuk mencetak KTP Sudah, terpenuhi sepertinya, Kecamatan Muara Bengka ada, di Kaliorang ada, kemudian di beberapa kecamatan lain yang sudah mencetak sendiri,” terangnya
Ia juga meyatakan apresiasinya atas Langkah-langkah yang dilakuakn Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutai Timur. Pada upaya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi Masyarakat.
“Program ini kita berikan apresiasi, nah mudah-mudahan di tingkatkan lagi program itu, bagaimana tidak menyulitkan masyarakt dalam mengurus KTP, atau surat pindah atau akte lahir tau yang lainya,” pungkasnya.
Diketahui saat ini Disdukcapil telah meluncurkan layanan digital kependudukan berupa website resmi Disduk dengan peluncuran program Siap Kawal Kutai Timur. Layanan digital ini dipersiapkan untuk mempermudah masyrakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus dating ke kantor. (red/SK-05/adv)