SuaraKutim.com, Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar audiensi bersama Sekretaris Dewan beserta jajaran, unsur ketua dan anggota DPRD Kutai Timur, serta sejumlah instansi pemerintah Kutim terkait yang berurusan langsung dengan perencanaan dan penganggaran di DPRD Kutim, Rabu (15/11/2023).
Bertempat di ruang rapat DPRD Kutim, kegiatan audiensi yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini berlangsung tertutup dari liputan awak media.
“Selamat pagi teman-teman wartawan, menginfokan sehubungan dengan adanya audiensi di kantor DPRD bersama dengan KPK pada hari ini, diharapkan kepada teman2 wartawan untuk Tidak masuk dalam ruang rapat pada saat acara sedang berlangsung. Demikian penyampaian mohon kerjasamanya,” sebut Alfrida, salah seorang pejabat fungsional pada Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat (Halmas) DPRD Kutim dalam pesan singkatnya pada grup WhatsApp khusus wartawan DPRD Kutim, Rabu (15/11/2023) pada pukul 07.52 WITA.
Dari pantauan wartawan di gedung DPRD Kutim, tampak anggota DPRD Kutim dan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD, serta beberapa pejabat instansi teknis terkait ikut menghadiri audiensi dengan KPK RI. Sekira pukul 12.00 WITA, kegiatan audiensi tersebut berakhir dengan ditandai foto bersama seluruh peserta audiensi.(Red/SK-01/Adv)