Beranda kutim adv pemkab Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Banyak Terungkap, DPPPA Kutim Keberanian Masyarakat Melapor

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Banyak Terungkap, DPPPA Kutim Keberanian Masyarakat Melapor

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutai Timur, Idham Cholid

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Tidak bisa dipungkiri, hingga saat ini tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi momok yang seakan terpendam dan tabu untuk diketahui oleh khalayak umum. Hal ini menyebabkan korban kekerasan seksual, baik perempuan maupun anak lebih memilih bersembunyi dan menutup diri karena rasa malu yang tinggi dan beralasan menjaga nama baik keluarga.

Namun secara bertahap pola pikir dan paradigma masyarakat berangsur-angsur bergeser. Kini masyarakat mulai berani bersuara untuk melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami perempuan atau anak, yang berasa di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur, Idham Cholid mengapresiasi masyarakat yang semakin berani melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.

Dikatakan, pada tahun 2024 tercatat peningkatan signifikan dalam jumlah laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk ke Dinas PPPA Kutim. Hingga bulan Juli 2024, tercatat 24 kasus kekerasan telah dilaporkan oleh masyarakat. Angka ini menunjukkan tren positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana sepanjang tahun 2023 hanya tercatat 43 kasus.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang mulai berani speak up tentang kekerasan pada anak dan perempuan,” ungkap Kepala Dinas PPPA Kutim Idham Cholid kepada wartawan di Mako Polres Kutim, Rabu (10/7/2024).

Peningkatan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan kekerasan. Dengan akses yang lebih mudah dan perlindungan yang lebih baik, masyarakat kini tidak lagi ragu untuk melaporkan tindak kekerasan yang mereka saksikan atau alami.

“Setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan serius oleh DP3A Kutim. Korban akan diberi penanganan khusus dan perlindungan yang memadai, memastikan mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dan perempuan dari tindak kekerasan yang mengancam mereka,” beber Idham.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kekerasan, diharapkan tidak ada lagi korban yang terbungkam oleh ketakutan. Setiap suara yang berani berbicara adalah langkah maju menuju masyarakat yang lebih aman dan adil.

Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kekerasan adalah kunci utama dalam upaya ini. Dengan dukungan penuh dari DPPPA Kutim, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat terus berkurang dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

“Kami berharap masyarkat tidak usah khawatir apapun tentang ancaman atau intimidasi. Kami akan terus melindungi korban,” tutupnya.(Red-SK/ADV)