Beranda ekonomi Kutai Timur Terima Predikat UHC dari Wapres RI – Bahrani: 107.99 Persen...

Kutai Timur Terima Predikat UHC dari Wapres RI – Bahrani: 107.99 Persen Penduduk Kutai Timur Tercover JKN

0
Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal mewakili Bupati Kutai Timur didampingi Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kutai Timur Herman, usai menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Daerah di Jakarta

Loading

SUARAKUTIM.COM, JAKARTA – Predikat Universal Health Coverage (UHC) diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia, Kamis, (8/8). Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Dalam acara tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal mewakili Bupati Kutai Timur saat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Daerah di Jakarta

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” terang Ghufron.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik

“Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ujar Ghufron.

Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.

“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” tutup Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur Bahrani Hasanal yang menghadiri acara penyerahan penghargaan UHC Award mewakili Bupati Kutai Timur, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kerja nyata bahwa Pemda hadir di tengah masyarakat sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang mana Kepala Daerah ditugaskan untuk memastikan masyarakatnya terdaftar dalam Program JKN.

Sejak Juli 2024, peserta yang telah terdaftar program JKN sebanyak 463.968 peserta, atau sebesar 107.99% dari Jumlah Penduduk Kab. Kutai Timur yaitu 429.640 jiwa. Artinya, Pemda Kutai Timur berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada warganya agar dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Sejak awal tahun 2022 Kutai Timur sudah dinyatakan UHC artinya lebih dari 95 persen masyarakat Kutai Timur sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Atas prestasi ini Kutai Timur telah menerima penghanghargaan UHC award pertama sekali Maret tahun 2023 dan kemarin tanggal 8 Agustus 2024 adalah penghargaan ke-2 yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, karena selain peningkatan kepesertaan BPJS juga dinilai keaktifan terhadap pembayaran, dan pemerintah Kutai Timur berkomitmen untuk terus memberikan dukungan program JKN ini demi peningkatan kesehatan di Masyarakat,” ujar Bahrani.(Red-SK/*)