SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Sebanyak 45 pelajar dari SMP Negeri 1 Kecamatan Rantau Pulung melaksanakan studi komparatif di DPRD Kutai Timur, Rabu (15/5/2024). Puluhan pelajar ini diterima di ruang Panel Sekretariat DPRD Kutim oleh Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan. Turut mendampingi anggota Komisi D, seperti Hasna, M. Amin, Prayunita Utami, dan Syari Sudarmin. Juga hadir Anggota Komisi C, Mochammad Son Hatta serta sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim.
Dalam sambutannya, perwakilan pelajar yang ditemani Kepala Sekolah dan Guru pendamping ini mengungkapkan jika tujuan studi komparatif di DPRD Kutim ini dalam rangka edukasi mengenai kepemimpinan, tugas tanggung jawab, fungsi dan wewenang serta mekanisme kerja Dewan dan sesuai dengan hasil rapat Banmus (Badan Perumusan) DPRD Kutim bulan April 2024.
“Jadi kami ingin mengetahui, apa saja tugas tanggung jawab dan fungsi anggota DPRD serta kewenangannya dalam menjalankan tugas,” tanya Muhammad Kadafi selaku Ketua OSIS SMPN 1 Rantau Pulung mewakili rekan-rekannya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, menjelaskan secara garis besar tugas tanggung jawab Dewan, fungsi dan kewenangannya. Yan juga menyebutkan, jika Komisi D yang diketuainya saat ini melingkupi bidang kesejahteraan rakyat, termasuk mengurusi pendidikan di dalamnya.
“Jadi saat ini anggota DPRD Kutim berjumlah 40 orang, memiliki tiga unsur pimpinan dan ada 8 Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang mengurusi peraturan daerah, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan kemudian ada 4 Komisi DPRD yang terdiri dari Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi C bidang Pembangunan, serta terakhir Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat, termasuk yang mengurusi pendidikan,” papar Yan.
Sejumlah dialog menarik terjadi dalam sesi tanya jawab antara perwakilan pelajar dan anggota DPRD Kutim tersebut, terkait seputar kinerja dan pengalaman anggota DPRD Kutim dalam menjalankan tugasnya kepada masyarakat.
Pada waktu yang sama, kemudian para pelajar ini juga berkesempatan mengikuti jalannya rapat paripurna terkait penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum.(Red-SK/ADV)