Beranda politik DPRD Kutim Sobirin Bagus Dukung Jika Pemkab Kutim Lakukan Pemekaran Wilayah

Sobirin Bagus Dukung Jika Pemkab Kutim Lakukan Pemekaran Wilayah

0
Anggota DPRD Kutai Timur, Sobirin Bagus

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Sekretaris Komisi C DPRD Kutai Timur, Sobirin Bagus mendukung jika pemerintah Kutai Timur ingin melakukan pemekaran wilayah. Hal tersebut sebagai solusi strategis untuk mengatasi ketimpangan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan pedesaan.

Sobirin dengan jelas menyatakan dukungannya terhadap pemekaran wilayah di Kutai Timur. Menurutnya, pemekaran adalah langkah penting yang harus segera direalisasikan demi mempercepat pembangunan infrastruktur yang hingga kini masih belum merata di banyak daerah.

“Pemekaran dianggap akan membantu percepatan pembangunan, salah satunya masalah infrastruktur. Diketahui, di kawasan pedesaan masih banyak pembangunan yang belum merata, jalan-jalan belum memadai, termasuk fasilitas penunjang lainnya,” ungkap Sobirin.

Wilayah Kutai Timur yang luas, membentang hingga 35.747,50 km² atau sekitar 17% dari total luas Provinsi Kalimantan Timur, menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dengan jumlah penduduk mencapai 253.847 jiwa berdasarkan Sensus Penduduk 2020, ketimpangan pembangunan di wilayah pedesaan menjadi isu yang tidak bisa diabaikan. Sobirin memandang bahwa pemekaran wilayah bukan hanya sekadar solusi administratif, tetapi juga sebuah jalan untuk mengatasi ketertinggalan infrastruktur di pelosok daerah.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama dalam usulan pemekaran adalah kawasan Sangasaka, yang mencakup Kecamatan Kaliorang, Sangkulirang, Kaubun, Karangan, dan Sandaran. Wilayah ini direncanakan untuk menjadi Kabupaten Sangsaka. Selain itu, kawasan Bengtengmawakal, yang terdiri dari Muara Ancalong, Muara Wahau, Muara Bengkal, Busang, Telen, Kongbeng, Batu Ampar, dan Long Masangat, diusulkan untuk menjadi Kabupaten Kutai Utara. Sobirin menjelaskan bahwa pemekaran ini akan memungkinkan pemerataan pembangunan yang lebih efektif, mengingat luasnya wilayah Kutai Timur yang kerap menyulitkan distribusi layanan dan pembangunan infrastruktur.

“Pembangunan infrastruktur di daerah-daerah pedesaan harus dipercepat, dan salah satu cara yang paling efektif adalah melalui pemekaran wilayah. Dengan pemekaran, daerah-daerah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dapat lebih fokus ditangani oleh pemerintah daerah baru yang terbentuk,” jelas Sobirin.

Sobirin juga menekankan bahwa pemekaran ini tidak hanya tentang infrastruktur semata, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah-wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan. Menurutnya, dengan adanya pemekaran, pemerintah daerah baru dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik dan kesejahteraan sosial.

“Saya sepakat bahwa Sang Saka harus segera mekar. Dampak pemekaran terhadap masyarakat, yaitu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Sobirin.(Red-SK/ADV)