SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, David Rante menyoroti pengelolaan aset daerah di Kabupaten Kutai Timur. Dalam pertemuannya dengan awak media di Ruang Hearing DPRD Kutim pada Rabu, 11 Juni 2024, David mengemukakan sejumlah catatan penting terkait pencatatan dan pengelolaan aset daerah yang masih memerlukan perbaikan.
Menurut David, permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah pencatatan aset yang tidak tertib, baik untuk aset bergerak seperti kendaraan, maupun aset tidak bergerak seperti tanah. “Jadi, soal aset daerah itu ada beberapa catatan. Yang pertama terkait dengan penyelesaian pencatatan dari aset-aset kita, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Misal soal tanah dan kendaraan,” ujar David.
Ia menyoroti khususnya pencatatan aset kendaraan yang menurutnya menjadi isu krusial. “Yang paling krusial itu memang di harta yang bergerak dalam hal kendaraan, karena itu juga semacam masalah bagi kita. Kalau itu tidak tercatat dengan baik dan tidak terselesaikan, itu menghalangi kita dalam hal pengadaan kendaraan berikutnya,” jelasnya.
David mengungkapkan bahwa ketidakrapian dalam pencatatan aset tidak hanya berpengaruh pada administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada operasional di lapangan. “Padahal, kendaraan itu sangat dibutuhkan di lapangan. Misalnya, tenaga pengajar kita yang di pelosok butuh kendaraan seperti motor, begitu juga dengan bagian kesehatan,” katanya.
Menanggapi masalah ini, David mengusulkan adanya sistem pencatatan aset yang lebih terintegrasi dan efisien. Ia percaya bahwa dengan sistem yang lebih baik, setiap aset bisa terlacak dengan baik dan digunakan secara optimal. “Kita perlu sistem pencatatan yang lebih terintegrasi dan efisien, agar setiap aset bisa terlacak dengan baik. Ini penting untuk memastikan bahwa semua aset digunakan secara optimal,” usulnya.
Selain itu, David juga menekankan pentingnya koordinasi antara dinas-dinas terkait dalam pengelolaan aset. Menurutnya, setiap dinas harus memastikan bahwa aset-aset mereka tercatat dengan baik dan dilaporkan secara berkala. “Koordinasi antara dinas sangat penting. Setiap dinas harus memastikan aset-aset mereka tercatat dengan baik dan dilaporkan secara berkala,” tegasnya.
David berharap dengan adanya perhatian dan upaya yang serius dari pihak pemerintah daerah, masalah pencatatan aset ini dapat segera diselesaikan. Hal ini diharapkan akan mendukung kelancaran kegiatan operasional di lapangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan perhatian dan upaya yang serius, masalah pencatatan aset ini bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga, mendukung kegiatan operasional di lapangan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(Red-SK/ADV)