SUARAKUTIM.COM, SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama empat hari di Hotel Five Premiere, Samarinda, mulai Rabu (6/11/2024) hingga Sabtu (9/11/2024).
Dengan menghadirkan narasumber berkompeten dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan serta Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Samarinda, kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan DPPKB Kutim, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja serta kemampuan pengelolaan program yang diamanatkan.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada ASN di DPPKB, sekaligus menjadi ajang evaluasi terhadap kinerja yang telah dicapai.
“Melalui bimtek ini, saya berharap teman-teman dapat lebih memacu progres kinerja, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Anggaran yang diberikan oleh pemerintah melalui TAPD tahun 2025 nanti akan lebih besar, sehingga harapannya ASN di DPPKB bisa semakin optimal dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Achmad.
Kepala DPPKB Kutim itu juga berharap agar para peserta Bimtek dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh narasumber dengan baik dan segera mengimplementasikannya di tempat kerja. Sehingga hasil yang didapatkan dari kegiatan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan.
“Kegiatan ini juga merupakan lanjutan dari berbagai kegiatan sebelumnya, seperti Workshop SPIP, orientasi lapangan, dan penyusunan risk register yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan lebih efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Puslatbang KDOD LAN, Muhammad Aswad, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan Bimtek ini. Menurutnya, di tengah perkembangan yang begitu cepat, pengembangan kompetensi ASN menjadi salah satu kunci utama untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dalam organisasi.
“Menurut survei, sekitar 81 persen permasalahan organisasi dapat diatasi dengan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan pengembangan,” ungkap Aswad.
Muhammad Aswad juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN, yang mewajibkan setiap ASN untuk mengembangkan kompetensinya. Di dalam undang-undang tersebut, pengembangan kompetensi ASN bahkan menjadi bagian dari Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang harus dicapai setiap tahunnya, mulai tahun 2025.
“Saya berharap agar para peserta Bimtek ini tidak hanya meningkatkan kompetensi untuk pengembangan diri, tetapi juga memahami apa yang harus dilakukan di masa depan. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama membangun organisasi yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi daerah,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, DPPKB Kutim dapat semakin beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi fokus utama lembaga tersebut. Bimtek ini juga menjadi langkah strategis dalam menyiapkan ASN yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan di masa mendatang.(Red-SK/Adv/*)