Sangatta, SuaraKutim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmadani, mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan jalur penghubung serta infrastruktur transportasi di seluruh wilayah Kutai Timur. Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Menurutnya, percepatan pembangunan ini perlu didukung oleh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, yang disusun berdasarkan regulasi seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
“Sudah sangat jelas aturan yang menjadi pemandu dalam penyusunan ini. Sekarang tinggal pelaksanaannya yang harus dipercepat,” tegasnya
pihaknya menyebut, peningkatan infrastruktur transportasi, terutama jalur penghubung antardaerah, akan mempercepat konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kutai Timur. “Mempercepat peningkatan jalur penghubung akan menjadi langkah konkret untuk membangun daerah dan membangkitkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Dirinya juga berharap pemerintah daerah segera menjadikan pembangunan infrastruktur ini sebagai prioritas utama dalam perencanaan strategis. “Jika jalur transportasi membaik, maka akses ke berbagai sektor seperti perdagangan, pendidikan, dan kesehatan akan lebih lancar, sehingga kesejahteraan masyarakat Kutai Timur dapat meningkat secara merata,” tutupnya.(ADV/Sk05)