![]()
Samarinda – Dalam tempo hanya 40 hari, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 memulai langkah kerja dengan menyusun agenda strategis pada Kamis (12/6/2025). Rapat internal ini digelar di Gedung E DPRD Kaltim, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah.
“Rapat ini adalah awal untuk menyusun langkah-langkah menyelaraskan visi-misi gubernur dengan arah pembangunan daerah,” jelas Syarifatul.
Dalam pertemuan itu, Syarifatul menyampaikan bahwa pihaknya segera mengagendakan pertemuan dengan Bappeda Kaltim, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia untuk membahas proyeksi pertumbuhan ekonomi dan PDRD Kalimantan Timur. Selain itu, Pansus juga akan menggelar rapat dengan dinas teknis seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan guna merinci strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kita ingin memastikan program-program seperti sekolah dan kesehatan gratis betul-betul terukur dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Salah satu perhatian serius Pansus adalah akurasi dan kelengkapan data, terutama dalam menyusun program-program yang tepat sasaran. Contoh kasus seperti program BPJS Kesehatan gratis perlu dikoordinasikan agar tidak terjadi duplikasi antara kewenangan provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita perlu data siapa yang sudah dijamin kabupaten, agar provinsi bisa menyasar masyarakat yang belum tercakup,” tambah Syarifatul.
Sebagai upaya sinkronisasi, Pansus juga berencana mengadakan rapat koordinasi antara Bappeda provinsi dan Bappeda kabupaten/kota di seluruh Kaltim. Tujuannya, menyamakan langkah dalam menyusun program prioritas daerah yang saling melengkapi, bukan bertabrakan.
Selain itu, kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan dilakukan untuk memastikan arah substansi RPJMD Kaltim sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
“Kita konsultasi ke Kemendagri dengan membawa Bappeda, dan nanti setelah paripurna, hasil RPJMD akan difasilitasi kembali oleh Kemendagri untuk direview,” ujarnya.
Meski waktu kerja Pansus tergolong singkat, Syarifatul optimis tugas ini bisa diselesaikan tepat waktu dengan dukungan penuh dari tim pakar dan organisasi perangkat daerah.
“Empat hari ke depan kita masuk ke pembahasan draft. Harus berbasis data. Kita tidak ingin program tidak tepat sasaran,” tandasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data, Pansus berharap RPJMD Kaltim 2025–2029 akan menjadi dokumen perencanaan yang adaptif, realistis, dan mampu menggerakkan pembangunan secara merata dan berkelanjutan. (ADV).






