Beranda ekonomi PKS Apresiasi Kinerja PT MBS dan Jamkrida, Kritik Lemahnya Tata Kelola BUMD...

PKS Apresiasi Kinerja PT MBS dan Jamkrida, Kritik Lemahnya Tata Kelola BUMD Lainnya

0
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kaltim, Subandi
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kaltim, Subandi

Loading

Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur memberikan apresiasi terhadap kinerja positif dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni PT Kaltim Melati Bakti Satya (MBS) dan PT Jamkrida Kaltim. Namun demikian, PKS menegaskan bahwa capaian ini belum mencerminkan kinerja keseluruhan BUMD yang dinilai masih belum optimal dalam berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Juru Bicara Fraksi PKS, Subandi, menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim, Selasa (17/6/2025) yang lalu, di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda. Rapat tersebut membahas Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta dihadiri Gubernur Rudy Mas’ud dan 39 anggota dewan lainnya.

“Kami mencatat ada capaian positif yang patut diapresiasi. PT Kaltim MBS berhasil merealisasikan dividen sebesar 274,78 persen dari target, sementara PT Jamkrida bahkan mencapai 406,22 persen. Ini tentu saja patut dicatat sebagai praktik kinerja yang positif,” ujar Subandi.

Meskipun demikian, Fraksi PKS menilai bahwa dua BUMD yang sukses tidak bisa dijadikan tolok ukur keseluruhan. Secara agregat, kontribusi dividen dari seluruh BUMD milik Pemprov Kaltim masih belum memenuhi ekspektasi, yang menunjukkan belum maksimalnya peran perusahaan daerah dalam mendukung pendapatan provinsi.

Subandi memaparkan tiga penyebab utama rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD, yakni: tertundanya pembayaran dividen karena proses audit keuangan belum selesai, kebijakan internal perusahaan yang tidak mendukung transfer ke kas daerah secara optimal, dan kondisi keuangan beberapa BUMD yang merugi sehingga tidak mampu menyetor dividen.

“Ini menunjukkan belum optimalnya tata kelola dan profesionalitas BUMD dalam mengelola aset dan peluang bisnis daerah,” lanjutnya.

Fraksi PKS juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Pemerintah Provinsi sebagai pemegang saham utama. Menurut mereka, kurangnya pengawasan turut memperburuk kinerja beberapa BUMD yang seharusnya menjadi pilar pendapatan non-pajak daerah.

“Kami melihat ini sebagai alarm bahwa peran pemegang saham harus lebih aktif dalam mengawasi kinerja BUMD,” pungkas Subandi.

Fraksi PKS mendorong langkah pembenahan strategis mulai dari penguatan manajemen, audit berkala, hingga evaluasi menyeluruh terhadap portofolio bisnis BUMD untuk meningkatkan efektivitasnya sebagai penyokong pembangunan daerah. (ADV).