![]()
Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa para pengguna narkoba seharusnya tidak dipidana, melainkan diberikan akses terhadap rehabilitasi. Dalam rapat komunikasi terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (17/6/2025), ia menyampaikan bahwa pengguna narkotika merupakan korban yang butuh dipulihkan, bukan dihukum secara pidana.
“Saya kurang setuju kalau pengguna narkoba itu dimasukkan ke penjara. Pasti lebih baiknya dimasukin ke rehabilitasi. Ini untuk pengguna, bukan pengedar. Itu yang harus lebih didalami lagi,” ujar Ananda di hadapan Gubernur Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Seno Aji, dan sejumlah pejabat Forkopimda lainnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, penanganan kasus narkoba harus melibatkan semua elemen masyarakat. Keluarga dan komunitas memiliki peran penting dalam mendukung pencegahan dan pemulihan korban.
“Yang pastinya ini menjadi tanggung jawab bersama-sama, nggak hanya Pemda dan Forkopimda saja, tapi juga keluarga dan masyarakat. Bersama-sama semuanya untuk bisa menangani pencegahan dan peredaran narkoba ini,” tegasnya.
Senada dengan Ananda, Kepala BNN Kaltim Rudi Hartono Aldrin juga menyatakan bahwa banyak pengguna narkoba di Kalimantan Timur adalah korban, bukan pelaku kejahatan. Ia menekankan pentingnya membedakan penanganan antara pengguna dan pengedar narkoba.
“Tantangannya yang pertama, masyarakat itu perlu kita pahami, tidak semua bisa kita tindak dengan kejahatan. Kalau memang itu bandar, kurir, kita habiskan. Tapi yang banyak sekarang adalah pengguna. Pengguna itu jadi korban,” jelas Rudi.
Ia menambahkan bahwa meningkatnya jumlah pengguna akan memperbesar permintaan pasar narkoba, yang justru memperkuat mata rantai peredaran gelap. Oleh karena itu, strategi utama harus diarahkan pada pengurangan jumlah pengguna melalui rehabilitasi dan edukasi.
“Kalau korbannya tambah banyak, penggunanya tambah banyak, berarti makin banyak permintaan. Bagaimana kita membuat permintaan tidak banyak,” tegasnya lagi.
Kedua pernyataan ini menandai arah baru penanganan narkoba di Kalimantan Timur yang lebih mengedepankan pendekatan humanis. Rehabilitasi, edukasi, serta peran keluarga dan komunitas dipandang sebagai kunci untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan. (ADV).






