![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kini resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Pusat pelayanan publik terintegrasi yang beroperasi di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim pada kawasan Bukit Pelangi Sangatta, ini diresmikan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini bersama sepuluh MPP lainnya di sejumlah Kabupaten dan Kota di Indonesia, Rabu (24/9/2025).
Menghadirkan sebanyak 132 layanan publik dari 31 instansi yang ikut tergabung dalam MPP Kutim, baik dari pemerintah daerah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kutai Timur. Dalam pemberian layanannya, mal pelayanan publik menggunakan konsep “Omnichannel” atau pendekatan terpusat pada pelanggan yang mengintegrasikan semua saluran interaksi untuk menciptakan pengalaman pelanggan yang mulus, konsisten, dan terpadu di setiap titik kontak.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi yang hadir menyaksikan peresmian MPP Kutim secara virtual di kantor DPMPTSP Kutim menaruh harapan besar terhadap layanan publik terintegrasi pertama di Kutim ini. Kepada wartawan, Mahyunadi berharap kehadiran MPP memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat Kutim dan juga para pelaku usaha dalam hal layanan publik.
“Jadi masyarakat mulai sekarang harus tahu bahwa di Kutim sudah ada yang namanya mal pelayanan publik. Jadi masyarakat yang ingin mengurus terkait layanan publik tidak perlu berpindah-pindah tempat, tetapi cukup di satu lokasi saja, yakni mal pelayanan publik. Misal pengurusan administrasi kependudukan, KTP nya hilang, cukup datang ke MPP saja untuk melakukan pencetakan. Juga di sini (MPP, red) bisa bayar PDAM, kirim paket karena ada loket kantor pos dan juga bisa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di loket Satlantas,” ujar Mahyunadi didampingi Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani.
Tidak hanya memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat umum, kehadiran MPP juga memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kutim.
“Di sini ada loket pajak, loket imigrasi dan bea cukai, ada juga loket layanan perizinan OSS, juga termasuk loket layanan perbankan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara. Jadi bagi pelaku usaha yang ingin konsultasi masalah perizinan berusaha bisa langsung ke sini,” jelas Mahyunadi.
Lanjut Mahyunadi, kehadiran MPP merupakan wujud keterbukaan dan transparansi oleh pemerintah dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.
“Jadi tidak ada lagi istilah dipersulit, tidak ada lagi namanya ” amplop-amplop”, tidak ada, kita semua terbuka dan transparan dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat kita,” tegas Wabup Mahyunadi.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani mengaku akan terus melakukan upaya pembenahan terhadap fasilitas dan layanan yang ada pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutim.
“Kita kan baru saja memulai secara resmi MPP ini, jadi secara bertahap akan terus kita benahi segala fasilitas yang ada demi kelancaran dan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang mengurus kebutuhannya di sini. Seperti ada beberapa OPD teknis yang meminta pembenahan fasilitas yang mereka pakai, ya kita akan berupaya dipenuhi,” ujar Darsafani.
Ditambahkan, meski saat ini pemerintah Kutim sedang membangun gedung MPP dengan kapasitas tiga lantai, namun Darsafani tetap menginginkan layanan MPP yang sekarang berada di kantor DPMPTSP Kutim ini tetap bisa berjalan maksimal.
“Meski kita sekarang lagi membangun gedung MPP, tapi itu (gedung, red) rencananya baru selesai dan bisa dimanfaatkan pada tahun 2027 mendatang. Jadi kita sementara tetap fokus untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan layanan di kantor kita sekarang. Bahkan kami targetkan pada awal tahun depan, layanan MPP Kutim ini sudah bisa running sempurna,” pungkas Darsafani.(Red-SK/*)








