![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pembinaan jasa kontruksi adalah pondasi pembangunan daerah untuk memastikan infrastruktur aman, berkualitas, tertib aturan dan berkelanjutan. Karenanya, guna mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutai Timur menggelar Sosialisasi Sub Urusan Jasa Konstruksi yang melibatkan pelaku usaha jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Kutai Timur, Rabu (12/11/2025), bertempat di ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta. Tidak hanya menggelar sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkai Pelatihan dan sekaligus Sertifikasi Kompetensi yang melibatkan ratusan pelaku jasa konstruksi, mulai dari pelaku usaha, mandor hingga tukang.
Plt. Kepala DPUPR Kutim, Joni Abdi Setia dalam sambutannya menyebutkan bahwa ketiga rangkaian kegiatan yang disatukan dalam satu agenda pelaksanaan, merupakan bentuk layanan pembinaan dari Pemrintah Kutai Timur melalui DPUPR kepada pelaku usaha jasa konstruksi di Kutim. Sebagaimana tugas dan fungsi DPUPR melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi (BIJAKON), berfokus pada penguatan kompetensi pelaku usaha dan sumber daya manusia pada bidang konstruksi di Kutim.
”Sebagaimana tugas dan fungsi DPUPR melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi (BIJAKON), kami berfokus pada penguatan kompetensi para pelaku usaha dan sumber daya manusia pada bidang jasa konstruksi di Kutim. Kemudian pembinaan dan pengawasan pelaku usaha konstruksi, bukan hanya melakukan audit pembinaan terhadap kepatuhan dan juga ketaatan terhadap regulasi terutama pada urusan jasa konstruksi,” ucap Joni.
Lanjut Joni, untuk capaian sertifikasi SDM konstruksi di 2015-2025, ada sebanyak 1.116 tenaga konstruksi telah tersertifikasi dari 1.228 pelaku usaha konstruksi yang mendaftar untuk mengikuti sertifikasi kompetensi. Ribuan tenaga konstruksi yang telah tersertifikasi ini terdiri dari jenjang operator atau jenjang teknis.
”Kemudian 118 tenaga ahli tersertifikasi dari 188 pendaftar. Sehingga dari capaian ini masih perlu dilakukan akselerasi terhadap pemenuhan perluasan pelatihan sertifikasi SDM konstruksi, pada tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang. Terutama di tahun 2029 dengan target 50 persen dari jumlah angka pelaku usaha jasa konstruksi di Kutim,” jelasnya.
Ditambahkan Joni, target yang ingin dicapai pemerintah daerah ialah menciptakan tenaga kerja lokal jasa konstruksi yang bersertifikasi kompetensi dan bisa terserap di beberapa proyek-proyek kegiatan yang ada di daerah.
”Hal ini sejalan dengan roadmap DPUPR Kutim khususnya di Bidang Bina Jasa Konstruksi ke depannya, yakni penguatan pelaku usaha lokal atau kontraktor lokal agar tertib aturan, kemudian kompeten dan siap bersaing termasuk dalam kemampuan hal literasi digital, seperti melakukan pelatihan e-katalog versi enam saat ini, dan ini menjadi kompetensi bagi kontraktor-kontraktor lokal Kutim,” pungkasnya.(Red-SK/ADV)








