Beranda kutim adv pemkab DPPPA Kutim Gelar Rapat Evaluasi RAD KLA 2025, Pastikan Capaian Program Pemenuhan...

DPPPA Kutim Gelar Rapat Evaluasi RAD KLA 2025, Pastikan Capaian Program Pemenuhan Hak Anak di Kutim Terealisasi

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Menindaklanjuti hasil evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali menggelar rapar evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA Tahun 2025, Senin (17/11/2025), bertempat di ruang rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kutim di Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta. Rapat evaluasi RAD KLA Kutim 2025 ini dihadiri sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis terkait yang tergabung dalam gugus tugas KLA Kutim, Organisasi Kemasyarakatan dan Profesi, Forum Anak, Dunia Usaha, Media Massa dan Polres Kutim.

Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni mewakili Kepala Dinas, menyebutkan jika kegiatan rapat evaluasi RAD KLA ini merupakan kegiatan lanjutan dari evaluasi KLA Kutim 2025. Rencana Aksi Daerah (RAD) ini merupakan salah satu bagian yang harus ada di setiap penilaian KLA, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh sesuai indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

”Kegiatan rapat evaluasi RAD (Rencana Aksi Daerah) ini merupakan kegiatan lanjutan dari evaluasi KLA (Kabupaten Layak Anak) Kutim 2025. RAD ini merupakan salah satu bagian yang harus ada di setiap penilaian KLA. Jadi ini sudah tahun ketiga kita melaksanakan RAD, nah mungkin untuk tahun depan kita ada penambahan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh instansi terkait,” sebut Rita.

Lanjutnya, dalam rapat evaluasi ini, tim gugus tugas anak membahas dan menilai sejauh mana capaian program kinerja dari masing-masing klaster dan akan dilakukan penyempurnaan rencana aksi yangakan dilakukan di tahun berikutnya.

”Kan kita ada 5 klaster, jadi kita akan evaluasi capaian kinerjanya masing-masing apakah sudah sesuai dengan upaya pemenuhan hak-hak anak pada OPD terkait. Mulai dari klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus. Jadi kita akan lihat, apakah saja yang sudah dilaksanakan, singkron atau tidak ada yang ada di dalam KLA,” jelas Rita.

Ditambahkan Rita, hasil dari rapat evaluasi RAD KLA ini akan menjadi bahan perbaikan untuk RAD berikutnya. ”Kan setiap 3 tahun sekali, jadi mungkin di tahun ke depan apa yang menjadi kekurangan kita di RAD ini akan kita tambahkan di RAD selanjutnya.(Red-SK/ADV)