Beranda politik DPRD Kutim Jimmi : Pemerintah Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru

Jimmi : Pemerintah Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Hadir dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 Tahun 2025, Ketua DPRD Kutim, Jimmi memastikan komitmen pemerintah dalam upaya mensejahterakan profesi guru. Hal ini disampaikan Jimmi kepada wartawan, usai mengikuti upacara peringatan HGN ke-80 Tahun 2025 di lapangan upacara Kantor Bupati Kutai Timur, Selasa (25/11/2025).

Dikatakan Jimmi, sebagaimana keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti bahwa pemerintah pusat akan menaikkan tunjangan atau insentif guru. “Meski nilainya tidak besar namun patut disyukuri kenaikannya. Mudahan kenaikkan itu menjadi sedikit pendorong motifasi mereka (guru, red) bisa lebih memahami kondisi keuangan negara,” ucap Jimmi.

Sedangkan melalui APBD Kutim, Jimmi menyebutkan jika pemberian tunjangan atau insentif para guru nilainya mengacu dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. ”Ke depan ini kita mengalami efisiensi keuangan daerah, maka tentunya nilai insentif para guru juga disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Yang pasti pemerintah daerah tetap berkomitmen agar pemberian insentif guru tetap ada,” sebutnya.

Tidak hanya bagi guru berstatus ASN, pemerintah daerah juga memberikan perhartian kepada guru yang statusnya non ASN atau swasta dan juga honorer. ”Itu (insentif, red) bagi guru swasta dan honorer juga terus didorong, terutama kita tetap mendorong untuk guru-guru swasta, sebab yang negeri sudah cukup, tinggal yang swasta aja lagi mungkin regulasinya harus dirubah karena nilainya masih cukup kecil,” terang Jimmi.

Sebagaimana sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti yang dibacakan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman bahwa Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah perbulan untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN. Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru,” sebut Mu’ti.

Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik. Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah. Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri.(Red-SK/ADV)