![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA — DPRD Kutai Timur menyoroti isu rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan tambang dalam membayar jaminan reklamasi.
Anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan paparan faktual terkait kondisi tersebut.
Menurut Pandi, persoalan reklamasi berhubungan langsung dengan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau memang banyak yang merugikan masyarakat, tentu pemerintah harus ambil kebijakan strategis,” tegasnya.
Pandi menilai reklamasi tidak boleh menjadi isu yang terus berulang tanpa penyelesaian.
Pandi mengatakan laporan mengenai lahan rusak dan lubang tambang yang belum direklamasi sangat memprihatinkan.
“Kalau benar banyak yang tidak membayar jaminan reklamasi, itu bahaya. Pemerintah harus bertindak,” ujarnya.
Ia meminta DLH memberikan data valid sebelum DPRD membahas lebih lanjut. Ia menilai evaluasi tidak boleh hanya administratif. Dampak ekologis dan risiko keselamatan harus menjadi fokus utama.
“Ini bukan soal angka saja, tapi keselamatan masyarakat,” katanya.
Ia meminta dinas teknis memberikan rekomendasi tegas jika ditemukan pelanggaran. Pandi menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mematuhi aturan harus menerima konsekuensi.
“Kalau ada yang nakal, harus ada tindakan. Tidak boleh menunda-nunda lagi,” tegasnya.
Menurutnya, lingkungan yang rusak akan menjadi beban jangka panjang bagi daerah. Ia berharap pembahasan DPRD dengan DLH dapat menghasilkan kebijakan yang lebih kuat untuk memastikan reklamasi benar-benar dilakukan demi menjaga keberlanjutan lingkungan Kutai Timur.(Red-SK/ADV).







