![]()
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan terus mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut, khususnya jalan penghubung antar desa dan jaringan listrik bagi permukiman yang telah berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).
Camat Sangatta Selatan, Dewi Dohi, mengatakan pembangunan di kecamatan tersebut selama ini menghadapi tantangan karena sebagian wilayahnya bersinggungan dengan kawasan konservasi Taman Nasional Kutai (TNK). Hal ini disampaikan Dewi, saat ditemui di Kantor Kecamatan Sangatta Selatan, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, Sangatta Selatan tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai wilayah yang pembangunan infrastrukturnya terbatas karena keberadaan TNK. Sebab, terdapat sejumlah kawasan APL yang masih memungkinkan untuk dikembangkan.
“Sangatta Selatan ini sebenarnya kota tua, wilayah terdahulu di Sangatta. Karena itu kami mendorong pemerintah kabupaten agar pembangunan lebih masif, terutama untuk kegiatan yang sifatnya pembangunan besar di wilayah yang sudah masuk APL,” ujarnya.
Salah satu yang didorong ialah peningkatan sejumlah ruas jalan, termasuk akses pertanian serta pembangunan jalur ring road yang diharapkan menjadi jalur penghubung antar desa.
Dewi menjelaskan, hingga kini Sangatta Selatan belum memiliki jalan umum yang benar-benar menghubungkan seluruh desa secara langsung. Untuk menuju Desa Sangkima maupun Desa Teluk Singkama, masyarakat masih banyak memanfaatkan akses jalan milik Pertamina.
“Jalan penghubung antar desa kita praktis belum ada. Untuk ke Sangkima dan Teluk Singkama, selama ini kita menggunakan jalan Pertamina. Karena itu ring route ini sangat penting,” katanya.
Namun, pembangunan jalan tersebut bersinggungan dengan kawasan konservasi. Karena itu, pemerintah kecamatan mendorong adanya percepatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan TNK.
Menurut Dewi, mekanisme kerja sama tersebut menjadi salah satu solusi agar pembangunan dapat dilakukan tanpa mengabaikan ketentuan perlindungan kawasan konservasi.
“Pembangunan di kawasan TNK bisa berjalan ketika mekanismenya dipenuhi. Salah satunya melalui PKS. Itu yang terus kami dorong agar segera selesai,” jelasnya.
Persoalan tersebut, lanjut Dewi, telah beberapa kali dibahas melalui rapat bersama pemerintah kabupaten maupun hearing dengan DPRD.
Selain akses jalan, pihak kecamatan juga mendorong percepatan pembangunan jaringan listrik menuju Dusun Erkot dan Dusun Teluk Lombok di Desa Sangkima, terutama pada kawasan permukiman yang telah masuk APL.
Dewi berharap pembangunan infrastruktur dasar tersebut dapat membuka keterisolasian antarwilayah sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini beberapa percepatan yang coba kami kawal. Karena sebenarnya banyak potensi Sangatta Selatan yang bisa berkembang ketika akses infrastrukturnya tersedia,” tutupnya.(Adv/*/SK)







