![]()
KUTAI TIMUR – Ratusan massa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (PP FPBM-KASBI) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (10/9/2026). Dalam aksinya, massa menyampaikan 7 pernyataan sikap dan meminta agar Bupati Kutai Timur hadir untuk memberikan dukungan dan meyetujui tuntutan massa aksi.
Bernadus Aholiap Pong selaku koordinator lapangan aksi, menyebutkan jika massa hanya memuntut agar Pemerintah Kutim mendukung dan menandatangani nota kesepahaman dengan perwakilan aksi terkait ketujuh tuntutan massa.
”Kami ingin Bapak Bupati bisa menemui kami untuk berdiskusi dan menyetujui nota kesepahaman yang kami tuntut, jika pihak pemerintah tidak mau menemui peserta aksi, maka kami akan menduduki Kantor Bupati Kutim dan akan mendatangkan massa lebih banyak lagi,” ujarnya.
Dalam ketujuh pernyataan sikap tersebut, massa aksi meminta agar : (1) Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang Melindungi Pekerja; (2) Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang Digagas oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI); (3) Menolak Upah Murah; (4) Menolah Sistem Kerja Fleksibel; (5) Menolak Outsourcing; (6) Pekerjakan Kembali Kawan Kami yang Dipecat Secara Sepihak oleh PT. BSG; (7) Menolak Kontak Borongan yang Merugikan Pekerja/Buruh.
Suasana sempat memanas saat ratusan massa mencoba merangset maju untuk masuk ke dalam kantor Bupati Kutim. Terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan pihak pengamanan yang dijaga oleh puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim dan Sabhara Polres Kutai Timur. Namun massa berhasil ditenangkan setelah Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi datang untuk menemui peserta aksi.
Di hadapan ratusan massa, Wabup Mahyunadi yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kutim Sulisman, menyampaikan apresiasinya kepada peserta aksi, khususnya FPBM-KASBI yang konsisten memperjuangkan nasib dan kesejahteraan buruh di Kutai Timur.
”Kami sangat senang menerima kedatangan rekan-rekan ke Kantor Bupati Kutim. Kepada rekan-rekan FPBM-KASBI kami juga sampaikan terima kasih karena di antara sekian banyaknya federasi serikat buruh di Kutim, FPBM-KASBI terus konsisten dalam memperjuangkan nasib dan kesejahteraan buruh di Kutai Timur,” ucap Mahyunadi.
Lanjutnya, kedatangan rekan-rekan buruh ke kantor Bupati Kutim adalah upaya bersama antara buruh dengan pemerintah daerah untuk memperjuangkan agar Undang-undang Buruh yang baru, yang memiliki keberpihakan dalam kesejahteraan buruh/pekerja untuk bisa segera disahkan.
”Kedatangan reka-rekan buruh saat ini adalah upaya kita bersama-sama, antara buruh dengan pemerintah untuk memperjuangkan agar UU Buruh yang baru, yang memiliki keberpihakan dalam mensejahterakan buruh/pekerja bisa segera disahkan. Mari kita bersama perjuangkan. Klo Undang-undangnya lebih bagus, maka pemerintah Kutim juga bisa lebih maksimal memperjuangkan. Klo bisa nanti di dalam Undang-undang harus ditegaskan jika ada pihak perusahaan yang mangkir dari panggilan pemerintah, bisa dihadirkan secara paksa,” tegas Mahyunadi disambut riuh tepuk tangan peserta aksi.
Selanjutnya perwakilan peserta aksi sebanyak 20 orang diterima Wakil Bupati untuk melakukan audiensi dan diskusi di dalam kantor Bupati Kutim, untuk mencari kata mufakat terkait tuntutan peserta aksi damai.(Adv/*/SK)







