Petugas masih melakukan pendinginan |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur masih akan melakukan pendalam atas kejadian kebakaran yang menimpa kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim di komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Sabtu (29/11) sore. Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal Polres Kutim AKP Danang Setyo Pambudi saat ditemui di lokasi kejadian, mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan penyidikan terhadap kejadian ini.
Menurut Danang, sebagaimana saksi mata mengatakan bahwa sumber api berasal dari bangunan kantin BKD yang berada di belakang kantor BKD Kutim sendiri, dan waktu kejadiannya masih simpang siur. Namun kesimpulan sementara tetap belum bisa diambil mengingat kondisi api yang sangat cepat merambat, melahap bangunan dan isi kantor BKD Kutim ini. “Kita masih akan dalami, menurut saksi dari pukul 4 sore api sudah terlihat melahap bangunan BKD ini dan asalnya dari kantin di belakang, tapi masih kita lakukan penyidikan lagi mengenai waktu, keterangan saksi dan penyebab kebakaran,” ujar AKP Danang.
Lanjutnya, dalam penyelidikan nanti, polisi akan mengumpukan bukti-bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), sembari meminta keterangan dari saksi mata dan wakar yang bertugas. “Tunggu kondisi aman dan langsung kita pasang garis polisi atau Police line. Ntar kita mintai keterangan semua saksi mata termasuk wakar dan kita olah TKP,” katanya.
Saat ditanyakan apakah memungkinkan untuk meminta bantuan tim laboratorium forensik (Labfor) Polri, menurut Danang hal tersebut mungkin dilakukan jika dalam penyidikan nantinya penyidik Polres Kutim merasa perlu untuk meminta bantuan Labfor Polri di Surabaya, maka akan didatangkan, karena ada keahlian tertentu yang hanya dikuasai oleh tim Labfor dan tidak dimiliki penyidik Polres.(SK-03)