Fauzi Saat Menerangkan Soal PHK di Kutim |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Meski kasus PHK di Kutai Timur pada tahun 2013 hanya 51 kasus namun pada kenyataannya tidak demikian. Kadis Nakertrans Kutim Abdullah Fauzi, bersama Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Thamrin, menyebutkan kasus PHK di Kutim ibaratkan api dalam sekam. “Tinggal menunggu waktu saja akan menjadi kasus PHK yang besar, terlebih saat ini sudah ada tujuh puluh laporan baru kasus PHK ke Disnakertrans Kutim dan didominasi oleh perusahaan tambang,” terang Abdullah Fauzi.
Kedua petinggi di Disnaker Kutim ini mengungkapkan, laporan yang masuk sudah ada rencana dari beberapa kontrakror PT KPC akan melakukan efisiensi karyawan. Meski ada rencana pengurangan karyawan, Disnaker menaruh harapan tidak ada PHK. “Disnakertrans sudah melayangkan surat edaran kepada perusahaan tersebut agar tidak terjadi kasus PHK massal di Kutim,” sebut Fauzi.
Meski demikian, Fauzi belum bersedia menyebutkan nama-nama perusahaan yang akan melakukan pengurangan tenaga kerja. Kabid HI, Thamrin, menyebutkan hingga bulan Mei 2014 tercatat 27 kasus yang terlapor di Disnaker untuk dilakukan mediasi namun kenyataannya lebih kasus PHK yang terjadi namun tidak dilaporkan kepada pihaknya.
Walaupun tercatat kecil, diakui setiap hari terjadi 1-2 kasus PHK di Kutim. Karena pada prakteknya, Disnaker Kutim melakukan penandatanganan perjanjian bersama (PB) antara perusahaan dan mantan karyawan yang telah dipecat sebanyak 50 orang per hari. “Kami hanya punya tiga orang tenaga mediator,” terang Thamrin. (SK-03)