Beranda kutim PHK Massal Mengancam Kutim

PHK Massal Mengancam Kutim

0

Loading

Fauzi Saat Menerangkan Soal PHK di Kutim

SANGATTA,Suara Kutim.com
Meski kasus PHK di Kutai Timur pada tahun 2013 hanya  51 kasus  namun pada kenyataannya tidak demikian.   Kadis Nakertrans Kutim Abdullah Fauzi, bersama  Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Thamrin,  menyebutkan  kasus PHK  di Kutim  ibaratkan api dalam sekam. “Tinggal menunggu  waktu saja akan menjadi kasus PHK yang besar, terlebih saat ini sudah ada tujuh puluh  laporan baru kasus PHK ke Disnakertrans Kutim dan didominasi oleh perusahaan tambang,” terang Abdullah Fauzi.
Kedua petinggi di Disnaker Kutim ini mengungkapkan,  laporan yang masuk sudah ada rencana dari beberapa kontrakror PT KPC  akan melakukan efisiensi karyawan. Meski ada rencana pengurangan karyawan, Disnaker menaruh harapan tidak ada PHK. “Disnakertrans sudah melayangkan surat edaran kepada perusahaan tersebut agar tidak terjadi kasus PHK massal di Kutim,” sebut Fauzi.
Meski demikian, Fauzi belum bersedia menyebutkan nama-nama perusahaan yang akan melakukan pengurangan tenaga kerja.   Kabid HI, Thamrin, menyebutkan  hingga bulan Mei 2014 tercatat 27 kasus yang terlapor di Disnaker  untuk dilakukan mediasi  namun  kenyataannya lebih kasus PHK yang terjadi namun tidak dilaporkan kepada pihaknya.
Walaupun tercatat kecil, diakui  setiap hari  terjadi 1-2 kasus PHK di Kutim.  Karena pada prakteknya, Disnaker Kutim melakukan penandatanganan perjanjian bersama (PB) antara perusahaan dan mantan karyawan yang telah dipecat sebanyak 50 orang per hari. “Kami hanya punya tiga orang tenaga mediator,” terang Thamrin. (SK-03)