SANGATTA,Suara Kutim.com (28/10)
Aksi balapan liar yang kerap dilakuka sejumlah remaja di Sangatta diwarnai dengan judi, akhirnya berhasil dibongkar Satnarkoba Polres Kutim. Dalam operasi yang melibatkan banyak satuan diantaranya Satintel dan Sabhara, belum lama ini, berhasil mengamanlan 10 orang pembalap termasuk pelaku judi balapan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwiandoko didampingi Kabag Ops Kompol Bambang H dan Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena, Rabu (28/10) menyebutkan terbongkarnya judi bala sepeda motor dari pengembangan informasi yang ditindaklanjuti dengan Operasi Cipta Kondisi. “Laporan balapan liar di Jalan Sukarno-Hatta Sangatta tepatnya depan Kampus Stiper ketika diterima langsung direspon, hasilnya sepuluh orang baik sebagai joki, penonton yang melakukan taruhan berhasil diamankan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp,4,2 Juta, dua buah telepon genggam serta dua buah motor modif khusus balapan,” terang kapolres.
Disebutkan, kesepuluh tersangka ini terbagi dua kelompok yakni Tim Yamaha Fiz-R dan Kawasaki Ninja. Bersama sejumlah pejabat lainnya disebutkan, aksi balapan di jalan raya oleh sejumlah warga Kutim terutama pelajar kerap dilakukan terutama Sabtu malam.
Aksi pembalap liar ini telah merasahkan masyarakat, mereka kadangkala melakukan balapan dengan tanpa lampu bahkan berada dalam kota yang kendaraan cukup ramai. Terhadap tersangka yang diamankan dan merikuk di sel tahanan ini, kepolisian akan menjeratnya dengan pelanggaran Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. “Kini mereka menjalani pemeriksan intensif,” ungkap Kasat Serse AKP Andika Dharma Sena.(SK-02/SK-03/SK-11)