Wamen PAN dan RB – Eko Prasojo |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Pemerintah tahun ini akan membuka lowongan kerja sebanyak 100 ribu, terdiri 60 ribu untuk pengangkatan CPNS dan 40 ribu Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPDKP). Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo, kepada Suara Kutim.com menyebutkan rekrutmen calon PPDKP diumumkan bersamaan dengan penerimaan CPNS Formasi 2014.
Melalui telepon, ia menyebutkan proses PPDKP berbeda dengan sistem penerimaan CPNS. Ia menambahkan, untuk PPDKP tidak ada batasan khusus namun memiliki kompetensi dan kemampuan. “Jika seorang pelamar punya kompetensi dan kemampuan tentu berpeluang akan diterima,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan, perekrutmen PPDPK juga tergantung dengan masing-masing daerah dan organisasi yakni SKPD. Ia mengakui, penerimana pegawai PPDPK tiada lain untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang lebih kompetensi dengan bidangnya.
Menurutnya, PPDPK diharapkan membuat fleksibilitas dan mengubah DNA dalam birokrasi selama ini selain itu bisa memacu adrenalin birokrasi untuk lebih meningkatkan kinerja. “PPDPK itu merupakan jalur baru untuk membuka kesempatan bagi WNI mengabdi kepada bangsa dan negara meski tidak berstatus PNS,” bebernya.
Terhadap kesra PPDPK, Eko Prasojo tidak ada perbedaan mencolok dengan PNS kecuali NIP dan hak pensiun. Karenanya, dala kontrak kerja yang ditanda-tangani ada kesepakatan tertentu seperti jika Indonesia krisis maka tahap pertama yang terkena PHK yakni PPDKP.(SK-03)