Beranda hukum K2 Marak Dengan Kafe, Pemkab Minta Dihentikan Jika Tidak Dirazia

K2 Marak Dengan Kafe, Pemkab Minta Dihentikan Jika Tidak Dirazia

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/1)
Ditengarai aktifitas di Kampung Kajang (K2) kembali marak meski telah dinyatakan ditutup, menjadi perhatian Pemkab Kutim. Bahkan direncanakan, razia dilakukan untuk menutup aktifitas yang dilakukan meski berdalih warung hiburan atau kafe . Razia Satpol PP Kutim, kata Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kutim, Mugeni, diketahui belasan kafe beroperasi dibekas bangunan yang beberapa tahun lalu dijadiokan tempat esek-esek. “Walaupun dipastikan setiap kafe yang ada tersebut tidak menyiapkan kamar untuk seks bebas namun dari razia ditemukan sejumlah wanita yang biasa di sebut “ladies” sebagai teman ngobrol tamu terutama kaum pria yang datang,” kata Mugeni.
Kepada wartawan seputar rapat yang ia pimpin seputar penertiban Kampung Kajang (K2) belum lama ini, Mugeni menandaskan Pemkab segera menurunkan tim terpadu untuk menertibkan kafe-kafe yang kini kembali beroperasi di K2 terlebih diduga keberadaan kafe-kafe tidak berijin. Diungkapkan, eks bekas lokalisasi K2 sudah jelas yakni sebagai wadah rekreasi dan pusat pengembangan perekonomian masyarakat dimana pemerintah segera menyelesaikan ganti rugi dan kompensasi atas kepemilikan wisma.
Mugeni menambahkan saat ini sudah dibahas lintas SKPD bahkan dengan Kodim 0909 Sangatta dan Polres atau tim terpadu penutupan K2 untuk melakukan penertiban wisma dan kafe yang ada yang tujuannya tiada lain segala bentuk kegiatan yang serupa dengan kegiatan sebelumnyta tidak boleh ada terlebih-lebih berbau THM dengan pramusaji wanita.
Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur Rizali Hadi bersama Kabib Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum) Suharman menyebutkan saat ini di eks lokalisasi protitusi terbesar di Kutim ini terdapat 13 cafe. Keduanya mengakui tidak menemukan kamar- kamar yang bisa digunakan sebagai tempat transaksi seks. “Pendataan terakhir diketahui pemilik cafe dan wanita atau pramusaji merupakan wajah baru. Kami sudah memberikan peringatan jika ditemukan adanya orang-orang dan pemain lama di bekas lokalisasi tersebut maka akan langsung dilakukan tindakan tegas dengan melakukan penegakan dan diserahkan ke aparat kepolisian,” ujar Suharman.(SK-02/SK-03/SK-13)