SANGATTA,Suara Kutim.com
Wabup Ardiansyah Ketika Meninjau Lokasi Hutan Kota Sangatta |
Dinas Kehutanan (Dishut) Kutai Timur (Kutim) berencana membuat hutan kota seluas 23 Ha di Sangatta Utara. Pembuatan hutan kota ini mendapat penetapan lokasi oleh Bupati Kutim sejak tahun 2012 namun masih butuh waktu untuk mewujudkannya karena belum dana untuk pembebasan lahannya mencapai Rp30 miliar.
Kepada wartawan, Kadishut Kutim Idham Edwin menyebutkan, hutan kota yang sudah banyak pohon ukuran besar bahkan sudah disurvei diakuinya tidak jauh dari psuat kota. “Pembuatan hutan kota sudah melalui berbagai kajian, termasuk melakukan studi banding ke beberapa daerah karenanya Dishut berencana membangun hutan kota di beberapa kecamatan namun mendesak adalah di Kota Sangatta, telah mendapat SK penetapan dari Bupati sejak tahun dua ribu dua belas lalu,” jelas Edwin dalam peretmuan yang dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Asisten Kesra Mugeni serta Kabag Humas Setkab Kutim Muhtar.
Bersama pejabat Dishut lainnya, diterangkan untuk membangun hutan kota di Sangatta cukup besar karena dialokasikan untuk pembebasan lahan. “Kabar usulan ke Pemprov Kaltim sudah masuk di perencanaan Dinas Kehutanan Kaltim sebesar dua puluh miliar semoga saja benar-benar diperuntukkan untuk hutan kota di Sangatta,” katanya seraya menerangkan bagaimana cara pengelolaan hutan nantinya.
Selain di Sangatta, hutan kota kedua yang bakal dibangun di Muara Bengkal dimana sudah disediakan areal seluas 38 Ha. Namun lokasi ini juga belum dibebaskan namun telah diidentifikasi, dengan peruntukan yang sama. (SK-02)