Beranda kutim Dishut Butuhkan Rp30 M Buat Hutan Kota di Sangatta

Dishut Butuhkan Rp30 M Buat Hutan Kota di Sangatta

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Wabup Ardiansyah Ketika Meninjau Lokasi Hutan Kota Sangatta
Dinas Kehutanan (Dishut) Kutai Timur (Kutim)  berencana membuat   hutan kota seluas 23 Ha di Sangatta Utara.   Pembuatan  hutan kota ini  mendapat penetapan lokasi oleh Bupati  Kutim sejak tahun 2012 namun  masih butuh waktu untuk mewujudkannya  karena belum dana untuk pembebasan lahannya mencapai Rp30 miliar.

    Kepada wartawan, Kadishut  Kutim  Idham Edwin menyebutkan, hutan kota yang sudah banyak pohon ukuran besar bahkan sudah disurvei diakuinya tidak jauh dari psuat kota. “Pembuatan hutan kota sudah melalui berbagai kajian, termasuk melakukan studi banding ke beberapa daerah karenanya Dishut  berencana membangun hutan kota di beberapa kecamatan namun   mendesak adalah di Kota Sangatta, telah mendapat  SK penetapan dari Bupati  sejak tahun dua ribu dua belas lalu,” jelas Edwin dalam peretmuan yang dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Asisten Kesra Mugeni serta Kabag Humas Setkab Kutim Muhtar.

Bersama pejabat Dishut lainnya, diterangkan untuk membangun hutan kota di Sangatta  cukup besar  karena dialokasikan untuk  pembebasan lahan.   “Kabar usulan ke Pemprov Kaltim sudah masuk di perencanaan  Dinas Kehutanan Kaltim sebesar dua puluh  miliar semoga saja   benar-benar diperuntukkan untuk  hutan kota di Sangatta,” katanya seraya menerangkan bagaimana cara pengelolaan hutan nantinya.
Selain  di Sangatta,  hutan kota kedua yang bakal dibangun di Muara Bengkal dimana sudah disediakan areal seluas  38 Ha.  Namun  lokasi ini juga belum dibebaskan namun  telah diidentifikasi,   dengan peruntukan yang sama. (SK-02)