![]() |
Waspadai Orang Asing |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Hingga akhir Maret 2014, tenaga kerja asing yang bekerja di Kutim sebanyak 136 orang yang bekerja di 27 perusahaan. Hal itu, terungkap saat berlangsung Rapat Pembentukan Pengawasan Orang Asing (PORA), Selasa (22/4) pagi di Hotel Royal Victoria Sangatta.
Kehadiran TKA ini, diakui Sekab Ismunandar harus diberikan perlindungan yang maksimal namun tidak mengurangi kewaspadaan. Saat membuka Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kutai Timur, ia menaruh harapan pengawasan kepada TKA ditingkatkan sehingga tidak merugikan bangsa dan negara.
Ismunandar mengakui kecurangan penempatan tenaga kerja asing membuat peluang tenaga kerja Indonesia berkurang. Diakuinya, banyaknya persuhaan asing beroperasi di Kutim tidak harus tenaga kerjanya orang asing. “Kepekaan semua elemen untuk membuat peluang kerja tenaga kerja lokal harus dimaksimalkan, termasuk penggawasan terhadap aktifitas orang asing,” imbuhnya.
Kepala Devisi Keimigrasin M Diah, menyebutkan pembentukan tim orang asing di Kutim karena kondisi ekonomi kabupaten berusia 14 tahun ini yang terus membaik dan meningkatkannya perusahaan asing. “Setiap daerah yang banyak menjadi sasaran pencari kerja asal luar negeri, selayaknya dibentuk tim pengawasan orang asing agar gerak – gerik serta kehadirannya termonitor dengan baik,” sebut Diah yang tampil mewakili Kepala Kepala Kantor Imigrasi Samarinda.
Dalam pertemuan yang dihadiri berbagai kalangan itu, berhasil disusun tim Pora Kutim yang segera dikukuh oleh Kepala Kantor Imigrasi Samarinda. “Tim Pora adalah wadah organisasi aparat pengawasan, instansi yang memberikan izin atau rekomendasi kepada orang asing,” terang Med Evawadi sebagai Ketua Tim Pora Kaltim.(SK-03)