![]()
SANGATTA,Suara Kutim.com (27/3)
Kebutuhan desa dan kelurahan serta kecamatan menjadi peta pembangunan yang dirancang Bappeda Kutim. Pokok dasar pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan usulan pada Musrenbang. Sekretaris Bappeda Arjohansyah, seusai Musrenbang belum lama ini menyebutkan pemetaan kebutuhan dan alokasi program kerja masing-masing desa serta kecamatan merupakan dasar perencanaan .
Disebutkan, program kerja yang meliouti ekonomi, sosial budaya, pemerintahan dan infrastruktur, menjadi suatu kerangka acuan untuk pembangunan Kutim lima tahun mendatang atau yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021. “Saat ini sedang dipetakan pembangunan untuk 133 desa dan 2 kelurahan dimana kesemuanya terkait porsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diterima,” terangnya.
Pemetaan itu, ditegaskan untuk mendukung program kerja Bupati Kutim Ismunandar dan Kasmidi Bulang yang menjanjikan tiap desa mendapat alokasi program kerja Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Diakui, indikator penilaian akan kebutuhan dasar meliputi listrik, air bersih, infrastruktur jalan, dan pendidikan.
Kepada Suara Kutim.com dijelaskan nantinya akan dilihat dan dipilah program apa yang sudah masuk dalam alokasi anggaran pemerintah daerah melalui APBD Kutim termasuk melalui anggaran Pemprov dan APBN. Pemetaan ini, ujarnya agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran dan searah dengan RPJMDKutim 2016-2021. “Nantinya akan disinergikan dengan program CSR yang dibuat perusahaan, karenanya pada Musrenbang pihak perusahaan dilibatkan sehingga mereka mengetahui apa yang dibangun pemerintah kemudian perusahaan mengambil peran dimana, sehingga semua kekuatan yang ada lebih terpadu dan mempercepat proses pembangunan,” paparnya seraya menyebutkan ada ribuan usulan yang disampaikan desa dan kecamatan pada Musrenbang lalu.(SK-03/SK-13)






