SANGATTA,Suara Kutim.com (27/3)
Proses pembangunan Jembatan Masabang yang menghubungan Sangatat Lama dengan Masabang, layak tidaknya dibangun setelah melalui kajian yang memerlukan waktu paling tidak dua tahun. Kajian yang dilakukan, ujar Kepala Bappeda Suprihanto menyangkut berbagai hal mulai teknik kondisi tanah sampai sosial budaya dan ekonomi.
Didampingi Kabid Infrastruktur dan Sarana Prasarana Sumarjana, jika jembatan yang menyeberangi Sungaia Sangatta merupakan kebutuhan masyarakat dan layak dibangun tidak ada alasan pemkab tidak melaksanakan.
Diungkapkan, untuk pembangunan infrastruktur harus diawali dengan studi kelayakan atau Fisibility Study (FS) yang nantinya merekondasikan bahwa selain jembatan ini layak dibangun juga sekaligus lokasi pembangunannya. Jika FS nanti juga termasuk responsi dari masyarakat setempat. “Setelah FS selesai akan disusun Detail Engenering Desain (DED) lengkap dengan amdalnya, apalagi jembatan itu berada di kawasan padat penduduk,” tandas keduanya.
Sumarjana, menambahkan, proses FS dan DED tercepat memerlukan waktu hingga 2 tahun diperhitungkan Jembatan Masabang baru dimulai kegiatannya pada tahun ketiga masa pemerintahan Ismu-KB namun bisa molor hingga tahun keempat. “Cepat tidaknya proses pembangunan, tergantung seberapa panjang proses dan tahapan perencanaan yang dilalui terlebih masuk dalam perencanaan RPJMD Kutim 2016-2021 dan menjadi prioritas maka Jembatan Masabang segera dikerjakan,” ungkap Sumarjana.
Pembangunan Jembatan Masabang muncul saat terjadi kebakaran yang melanda warga Masabang Ulu Kecamatan Sangatta Selatan. Dalam kebakaran tersebut 7 rumah ludes terbakar dan 8 KK dan 30 jiwa kehilangan tempat tinggal. Sementara mobil pemadam kebakaran dari Sangatta Selatan yang hanya 1 unit diangap kurang. Akibat tidak adanya jembatan penghubung terdekat, warga menganggap mobil bantuan PMK Sangatta Utara datang terlambat untuk membantu proses pemadaman api.
Harapan warga Masabang ini direspon Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang saat meninjau lokasi kebakaran yang menimpa warga Masabang Ulu Kecamatan Sangatta Selatan termasuk sejumlah anggota DPRD Kutim.
Pembangunan jembatan tepat di jantung kota ini sebetulnya pernah diprogramkan Bupati Awang Faroek Ishka, karena adanya penolakan sejumlah warga akhirnya digeser ke Jalan A Muis sehingga jembatan yang masuk kota Sangatta ini menjadi dua. Selain itu, untuk pengembangan Sangatta Selatan, Pemkab membangun Jembatan Kampung Kajang diawali Kutim berdiri.(SK-02/SK-03/SK-13)