Beranda hukum Abdal : GMPK Siap Kawal Ismu – KB Bebas Dari Korupsi

Abdal : GMPK Siap Kawal Ismu – KB Bebas Dari Korupsi

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/4)
Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kutai Timur Abdal Nanang, siap mensosialisasikan upaya pencegahan segala bentuk korupsi kepada masyarakat. Komitmen ini disampaikan Abdal Nanang, usai dilantik sebagai Ketua DPD GMPK Kutim oleh Ketua DPP GMPK Bibit Samat Rianto, belum lama ini.
Diwawancari wartawan, Abdal Nanang menandaskan masyarakat Kutim sudah berhasil menempatkan Ismunandar dan Kasmidi Bulang sebagai Bupati dan Wakil Kutai Timur periode 2016 hingga 2021. “Keduanya tidak bisa dibiarkan begitu saja masyarakat berkewajiban dan bertanggung jawab melakukan pengawasan agar pemerintahan yang ada sekarang tidak melakukan tindak korupsi atau terjebak dalam praktek-praktek korupsi,” tandas Abdal yang dikenal sebagai salah satu tim sukses dan jurkam Ismu-KB di Pilkada Kutim.
Mantan Ketua DPRD Kutim yang pernah menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sangata, menandaskan GMPK Kutim tidak bisa terlibat langsung dalam hal pengawasan dan mengawal program-program pembangunan pemerintah agar tidak terjadi praktek korupsi.
GMPK, ungkap Abdal Nanang hanya bisa melakukan dalam upaya pencegahan korupsi, dengan melakukan sosialisasi sejak dini kepada generasi muda dan masyarakat Kutim akan bahaya serta dampak korupsi yang bisa berujung pada pidana. “Dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai SMP hingga SMA, serta perguruan tinggi diharapkan masyarakat Kutim pada umumnya bisa memahami bahwa korupsi hanya menguntungkan segelintir golongan. Namun akibatnya akan sangat merugikan bagi semua masyarakat,” ujar Abdal Nanang.
GMPK yang digawangi mantan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto menandaskan tidak ingin pengurus GMPK disemua level tidak terlibat dalam segala bentuk korupsi meski dalam keseharian sebagai pegawai negeri, kontraktor atau politikus. “Kami akan melakukan tindakan tegas jika ada pengurus GMPK terlibat korupsi, selain diberhentikan juga akan diserahkan kepada aparat hukum,” tandas Abdal Nanang.(SK2/SK3)