Beranda hukum Abdurrahman Dorong Status Jalan Non-Status Paser Segera Ditingkatkan

Abdurrahman Dorong Status Jalan Non-Status Paser Segera Ditingkatkan

0

Loading

Samarinda – Upaya memajukan konektivitas di Kabupaten Paser kembali disuarakan oleh Abdurrahman KA, Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur. Dalam pernyataannya, ia menyoroti keberadaan delapan ruas jalan non-status yang menurutnya perlu segera mendapat pengakuan resmi dari pemerintah agar skema pendanaannya lebih jelas dan pembangunan bisa segera dilakukan.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (22/5/2025), Abdurrahman menjelaskan bahwa status jalan sangat menentukan arah pembangunan infrastruktur, karena berpengaruh terhadap sumber pendanaan dan tanggung jawab instansi terkait.

“Status jalan itu kemarin hampir semuanya non-status. Tapi saya apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser yang sudah bersurat ke pusat, dan sekarang sebagian ruas sudah mulai masuk dalam status kabupaten. Meski begitu, masih perlu dilihat lagi apakah nanti statusnya bisa naik menjadi status provinsi, atau tetap non-status,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika status jalan ditingkatkan menjadi jalan provinsi, maka mekanisme pembiayaannya dapat melalui bantuan keuangan provinsi yang masuk dalam struktur APBD Kabupaten Paser. Namun, jika tetap berstatus non-status, pembangunan tetap bisa dilakukan selama ada dukungan anggaran dari pemerintah provinsi.

“Kalau statusnya nanti resmi masuk sebagai jalan provinsi, maka mekanismenya bisa berupa bantuan keuangan provinsi. Tapi jika statusnya tetap non-status, pelaksanaan fisiknya bisa saja tetap dilakukan di sini (oleh Pemprov), asalkan ada anggaran yang disiapkan,” terangnya.

Langkah Pemerintah Kabupaten Paser yang telah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat melalui skema DAK dan Inpres Jalan Daerah (IJD) juga dinilai sebagai bentuk proaktif yang patut diapresiasi. Namun demikian, menurut Abdurrahman, peran Pemprov Kaltim tetap vital untuk menjamin kelangsungan pembangunan yang merata.

Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan di Paser tidak bisa dilihat sebagai proyek lokal semata, karena posisinya sebagai wilayah penyangga IKN dan perbatasan Kalimantan Selatan membuatnya strategis bagi arus barang dan distribusi ekonomi.

“Kemarin juga sudah ada komitmen dari Gubernur untuk menyelesaikan beberapa ruas jalan penting di Kaltim, termasuk sampai Mahakam Hulu. Jadi, untuk Paser, kita juga dorong agar delapan ruas itu bisa menjadi prioritas agar akses dan konektivitas semakin mantap,” kata Abdurrahman.

Ruas-ruas jalan yang diusulkan ini menghubungkan jalur vital ekonomi rakyat, mulai dari sentra produksi pertanian hingga wilayah pedalaman yang selama ini terisolasi akibat minimnya akses jalan memadai.

Abdurrahman menutup dengan penegasan bahwa Komisi III akan terus mengawal proses ini di tingkat legislatif agar pembangunan benar-benar berjalan dan tidak hanya berhenti pada wacana.

“Kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mendorong agar pembangunan jalan ini tidak hanya jadi wacana, tapi benar-benar terealisasi. Karena infrastruktur jalan bukan hanya soal fisik, tapi soal pemerataan pembangunan dan keadilan bagi seluruh warga Kalimantan Timur,” pungkasnya. (ADV).