SANGATTA (21/4-2017)
Tersangka pemerkosaan terhadap DW (15) yakni AF, mengaku menyesal. Namun ia menyatakan siap dengan segala resikonya. “Saya menyesal, tapi apa boleh buat,” aku AF ketika ditanya Suara Kutim.com.
Menjawab beberapa pertanyaan Suara Kutim.com, AF yang wajahnya ditutup menyebutkan perbuatannya karena pengaruh tak bisa menyalurkan “hasrat lelaki” akibat berpisah dengan istri.
Dijelaskan, perbuatan yang dilakukannya tidak dibenarkan agama manapun terlebih Islam, AF mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu dilarang, saat itu lagi mabuk ya waktu kali pertama saya mengaulinya,” ungkap AF.
Ditanya berapa kali mengauli AF yang tiada lain anak tertuanya, AF menyebutkan hanya empat kali. Namun, keterangan yang diperoleh Suara Kutim.com, dalam pemeriksaan DW menyebutkan hubungan badan sedarah itu kerap dilakukan bahkan tidak terhitung.
Dalam pemeriksaan, Polres Kutim akhirnya tidak menjadikan DW sebagai tersangka sebagai pelantaran bayi. Karena DW hamil dan melahirkan hingga menelantarkan anaknya, karena perbuatan AF.
Seperti diwartakan, DW sempat disangka telah menelantarkan anaknya di RSU Kudungga Sangatta Utara. Karena ada data,pihak RSU Kudungga menyerahkan masalahnya ke Dinas Sosial Kutim serta melapor ke Polres Kutim.
Namun betapa kagetnya sejumlah perawat yang menerawat bayi DW selama ini, ternyata balita yang mereka rawat dengan gotong royong adalah hasil hubungan sedarah. “Kami tak menyangka, anak DW itu hasil hubungan sedarah. Kami semula sempat mengira akibat pacaran kebablasan,” aku seorang perawat yang mengaku kesehatan anak DW terus membaik ketika menjalani perawatan intensif.(SK12)