Beranda hukum Agar Kutara Segera Diproses, Muhammad Idris Kirim Laporan ke Jakarta...

Agar Kutara Segera Diproses, Muhammad Idris Kirim Laporan ke Jakarta via WhatsApp

0
Muhammad Idris sebaai anggota DPD - RI asal Kaltim menerima dokumen pembentukan Kabupaten Kutai Utara, demikian dengan Agati Sulie Mahyudin sebagai anggota Komisi II DPR-RI.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (8/1)
titipMelihat antuisme warga pedalaman Kutai Timur (Kutim) menjadikan daerahnya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) bernama Kabupaten Kutai Utara (Kutara), Haji Muhammad Idris – anggota Komite Satu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI langsung mengirim dokumen pembentukan Kutara serta beberapa foto perjalanannya ke Ketua Komite Satu DPD – RI.
Pengiriman sejumlah dokumen dan foto ke Ketua Komite Satu DPD – RI dimaksudkan Muhammad Idris segera menjadi perhatian Komite Satu untuk mengagendakan rapat usulan pembentukan Kabupaten Kutara.
Dihadapan ribuan warga Muara Ancalong, Long Mesangat, Busang, Muara Bengkal, anggota DPD Provinsi Kaltim dengan nomor anggota BA-89 ini menerangkan salah satu tugas yang diemban DPD-RI masalah otonomi daerah. “Salah satu tugas DPD – RI terutama Komite Satu yakni menangani otonomi daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, antar daerah termasuk pembentukan dan pemekaran serta pengabungan daerah, pemukiman dan kependudukan, pertanahan dan tata ruang,politik, hukum dan HAM,” terangnya.
Meski saat bertemu warga hanya ditemani Agati Sulie Mahyudin – anggota DPR-RI asal Kalteng, ia didampingi Asisten Tata Pemerintah Syafruddin Syam, diakui pedalaman Kutim perlu perhatian agar bisa merasakan arti kemerdekaan dan hasil pembangunan.
Sebagai wakil rakyat Kaltim, pria yang kerap memberikan ceramah agama Islam ini mengakui kedatangannya untuk lebih mempercepat proses pembentukan Kutai Utara. “Mari kita berjuang dan berdoa, agar proses di DPD nantinya tidak lama sehingga segera diterbitkan rekomendasi perseetujuan pembentukan Kutara, untuk itu tim Komite Pembentukan Kutai Utara segera mempersiapkan diri termasuk paparan dihadapan Komite Satu DPD – RI,” imbuhnya.
Kadatang Muhammad Idris dan Agati Suli Mahyudin disambut dengan suka cita warga masyarakat. Pengamatan Suara Kutim.com, penyambutan keduanya tergolong istimewa, meski lokasinya jauh dari pusat keramaian.
Saat berada di areal perkantoran Pemkab Kutai Utara, kedua penghuni Senayan ini sempat meninjau lokasi kantor bupati serta DPRD meski semi permanen dan sempat terlantar. “Jika Kabupaten Kutai Utara terbentuk, untuk sementara lokasi pemerintahan menggunakan bangunan yang ada demikian pula jika direstui di Batu Ampar, kecuali di Telen masih lahan,” terang Majedy seraya kembali menandaskan masyarakat tidak mempersoalkan dimana ibukota berada.
Pembentukan Kabupaten Kutai Utara digulirkan sejak 10 tahun silam, bahkan telah mendapat persetujuan DPRD Kutim. Karena beberapa aturan dan kebijakan pemerintah pusat tertunda, namun semenjak kran pembentukan DOB dibuka Bupati Ardiansyah Sulaiman langsung merestui dengan menerbitkan 7 surat keputusan ditambah persetujuan DPRD dan Gubernur Kaltim.(K-04/SK-04/SK-10)