Beranda kutim diskominfo Agar Profesional, CPNS Digembleng Selama 61 Hari

Agar Profesional, CPNS Digembleng Selama 61 Hari

0

Loading

SANGATTA (21/10-2019) Keberhasilan telah menjadi CPNS harus dijaga hingga pensiun, karena tidak mudah menjadi CPNS karena keterbatasan anggaran dan quota. Untuk menjadi PNS yang profesional dalam melaksanakan tugas, dibutuhkan pemahaman lebih akan tugas yang diemban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kutim, Suko Buono, serta Kepala BKD, Zainuddin Aspan, Wabup Kutim Kasmidi Bulang, dihadapan 75 orang peserta latihan dasar (Latsar) CPNS, mengungkapkan mint masyarakat untuk menjadi CPNS banyak namun pemerintah tak bisa menampung semuanya.Latsar yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim, diharapkan Kasmidi mampu mengembleng CPNS Pemkab Kutim untuk lebih profesional dalammelaksanakan tugas. “Sata ini menjadi ASN dituntut betul-betul profosional, karena ASN berkewajiban melaksanakan tugas sebagai pelayan publik,” tandasnya.Zainuddin Aspan menerangkan Latsar CPNS digelar untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Sasarannya, sebut Zainuddin, terwujudnya integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompentensi bidang. “Kompentensi yang dibangun pada pelatihan adalah peserta mampu menunjukkan sikap prilaku bela negara, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI, mengaktualiasasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya dan menunjukkan penguasaan kompentensi teknis yang dibutuhkan sesuai sesuai bidang tugas,” beber Zainuddin.Disebutkan, selama pelatihan peserta mendapat pembekalan berupa kurikulum pembentukan karakter PNS yang terdiri dari, agenda sikap prilaku bela negara, Peraturan dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, habituasi, penguatan kompetensi teknis bidang tugas yang terdiri dari agenda untuk memenuhi kompetensi teknis administrasi, agenda untuk memenuhi kompetensi teknis substantif. “Peserta wajib mengikuti Latsar selama 511 Jam Pelajaran (JP) yakni dilaksanakan selama 51 hari dimulai 21 Oktober sampai 18 Desember 2019,” urai pria yang akrab disapa Zai ini.(ADV-KOMINFO)