SANGATTA.(17/10-2018)
Terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan sekitar Taman Bersemi STQ, Sangatta Utara dari arena wisata keluarga, pendidikan, olahraha, hiburan dan kuliner yang kini dibangun dengan warung semi permanen, bahkan tempat tinggal sehingga menjadi kumuh dan kotor membuat Pemkab Kutim harus melakukan peninjauan ulang.
Isyarat akan dilakukan peninjauan ulang fungsi taman STQ ini, diungkap Bupati Ismunandar saat meninjau Taman STQ. “Memang ada lapak-lapak yang dibangun masyarakat, yang membuat kondisi STQ kurang baik. Namun, sesuai dengan perjanjian dengan BUMdes, mereka siap jikla bangunannya dibongkar jika sewaktu-waktu lokasi itu akan dilakukan perbaikan ulang. Karena itu, untuk saat ini, pemerintah tidak perlu melakukan pembongkaran atas lapak yang ada, terkecuali pada saat akan dilakukan penataan ulang. Yang penting sekarang, masyarakat harus menjaga kebersihan,” kat Ismunandar ketika ditanya wartawan usai melakukan peninjauan.
Ia mengakui fasilitas umum yang kini dikelola oleh BUMdes Sangata Utara sudah tidak seperti tujuan semula yakni sebagai arena rekreasi keluarga yang menyenangkan terlebih bagi anak-anak, karena itu, pemerintah akan melakukan penataan ulang agar menjadi lebih baik.
Disebutkan, rencana penataan ulang sudah ada bahkan perencanaannya sudah selesai, hanya saja anggaran belum memungkinkan. “Kalau tahun depan ada anggaran, maka akan dilakukan penataan ulang. Soal masyarakat yang membangun lapak itu tidak masalah karena memang sejak awal mereka sudah siap membongkar lapak mereka sesuai perjanjian mereka dengan Bumdes, kalau pemerintah mau bangun ulang,” katanya.
Terkait siapa yang bakal menempati arena jika dilakukan penataan kembali, orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menegaskan diprioritaskan mereka yang sudah berjualan selama ini yang jumlahnya 140 orang.
Sebelumnya, anggota DPRD Kutim Herlang Mappatiti mengatakan, seharusnya pemerintah membangun lapak permanen di lokasi itu. Sebab jika masyarakat yang bangun, maka dikhawatirkan saat dilakukan pentaan, masyarakat akan meminta ganti rugi, yang justru akan merepotkan pemerintah. “Seharusnya penataan kios di bekas lapangan bola itu, benar-benar maksimal agar tujuan penataan sebagai kawasan wisata jajanan atau kuliner terpadu, tercapai. Fasilitas umum harus disediakan pemerintah buat warganya,” katanya.(SK2)