Beranda ekonomi Aji Sofyan Ingatkan Pemprov dan Pemkab Tidak Terlena Dengan SDA

Aji Sofyan Ingatkan Pemprov dan Pemkab Tidak Terlena Dengan SDA

0

Loading

SANGATTA (16/3-2018)
Aji Sofyan Effendi mengingatkan semua Pemkab di Kaltim termasuk Pemprov Kaltim untuk benar-benar melihat peluang ekonomi yang dapat membangun dan mensejahterakan rakyat Kaltim. Ia mengaku miris Kaltim yang selalu digembar-gemborkan kaya dan berhasil dalam pembangunan, kenyataannya pembangunan belum merata bahkan terkesan hanya di ibukota provinsi, kabupaten atau kota saja.
Dalam percakapannya dengan Suara Kutim.com disela-sela pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program dan Sektor Industri, Perdagangan, Koperasi (INDAGKOP) dan UKM Se-Kaltim, yang digelar di Sangatta, dosen pada Fakultas Ekonomi Unmul Samarinda ini, menegaskan keterpurukan atau anjloknya pendapatan APBD sejumlah daerah di Kaltim termasuk Kutim, sudah lama diwanti-wanti. “Pemprov dan Pemkab se Kaltim, tidak bisa lagi mengandalkan SDA sebagai tumpuan dalam penguatan APBD tanpa mempertimbangkan sumber pendapatan lainnya termasuk bagaimana membuka peluang usaha baru yang memberikan dampak luas bagi rakyat dan daerah,” ungkapnya Pengamat ekonomi daerah yang juga Ketua Pusat Kajian Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Saat ini, ungkap pria yang telah menyandang gelar doctor ini, era kayu sudah lewat, tidak lama lagi batubara, nantinya CPO. Namun kenyataanya, selama ini dari sejumlah komoditas yang ada belum ada tindakan nyata Pemprov dan Pemkab untuk menyambut era yang ada itu dengan kebijakan tegas seperti batubara harus ada yang dibuat dalam bentuk briket, kemudian CPO harus diolah di Kaltim seperti menjadi minyak goreng.
Sederet nama minyak goreng yang dijual di Kaltim, kata Aji Sofyan, sebagian besar bahan bakunya CPO yang sebagian diolah dari perkebunan kelapa sawit di Kaltim, kenyatannya warga Kaltim harus menikmati harga minyak goreng yang relatif tinggi.
Dalam kacamata Aji Sofyan, jika Pemprova dan Pemkab membuat kebijakan adanya pengaturan quota CPO yang boleh dibawa ke luar Kaltim dan diolah dalam Kaltim seperti menjadi minyak goreng, tentu berdampak kepada rakyat serta ekonomi Kaltim. “Masih banyak tenaga kerja Kaltim yang menganggur, jika setiap perusahaan perkebunan diwajibkan membuka pabrik minyak goreng tentu banyak hal yang didapat terutama kesempatan kerja, penerimaan PAD serta turunnya harga minyak goreng di Kaltim, sama dengan pisang kapok yang seharusnya tidak lagi dijual dalam bentuk buah tetapi bisa diolah menjadi tepung,” bebernya pria kelahiran Tenggarong Kukar ini.(SK12)