Beranda hukum Akhirnya, Satnarkoba Barhasil Buktikan El Pengedar Sabu

Akhirnya, Satnarkoba Barhasil Buktikan El Pengedar Sabu

0
Tersangka pengguna dan pengedar Narkoba yang ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kutim dalam pekan ini, diantaranya El - warga Jalan Asa'diyah Sangatta Utara.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (17/5)
Upaya jajaran Satnarkoba Polres Kutim menggali informasi dari tersangka El membuahkan hasil, pasalnya dari jaringan El ternyata barhasil meringkus tersangka lainnya yakni Er (28) warga Gang Cemapaka Jalan Yos Sudarso II Sangatta.
Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP Dhadhag menyebutkan dari pengembangan dan informasi tersangka El diketahui Er (28) merupakan kaki tangan tersangka El dalam penyebaran sabu. Untuk menciduk, Er akhirnya dilakukan pancingan. “Saat itu Er dipancing datang ke rumah El dengan alasan ada barang yang akan diantar, perintah El itu langsung direspon Er sehingga selang 10 menit datang,” ujar AKP Dhagdhag.
Kepada wartawan, dijelaskan saat penggeledahan awal tidak ditemukan barang bukti narkoba di tubuh namun ketika dilakukan pengeledahan di rumah Er, polisi menemukan 1 poket sabu seberat 0,42 gram yang disimpan di salah satu kantong celananya. “Er mengakui sabu yang dimilikinya didapat dari tersangka El,” beber AKP Dhagdhag.
Terhadap El dan Ar, AKP Dhagdhag membenarkan keduanya merupakan target yang selama ini diincar. Ia membenarkan, jika pengakuan Er selama ini mendapatkan sabu dari El semakin menguatkan dugaan penyidik jika El sebagai pengedar. “Kini ketiga tersangka terancam disanksi pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara,” sebut AKP Dhagdhag.(SK2/SK3)