Beranda hukum Andi Yusri : Pegawai Pemerintah Benar-Benar Netral, Terlibat Politik Praktis Berbahaya

Andi Yusri : Pegawai Pemerintah Benar-Benar Netral, Terlibat Politik Praktis Berbahaya

0

Loading

SANGATTA (25/5-2018)
Ketua Panwaslu Kutim Andi Yusri kembali mengingatkan ASN termasuk perangkat desa seperti Kepala Desa (Kades) benar-benar mentaati hukum selama Pilgub Kaltim, Pemilu dan Pilpres 2019 digelar. Menurutnya, pelanggaran bisa berdampak hukum bahkan pemecatan seperti amanat UU ASN yang sudah menegaskan ASN dan perangkat pemerintah lainnya tidak terlibat politik praktis.
Pesan khusus itu, disampaikan Andi Yusri saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bagi Pemilih Pemula, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta ASN dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2018, Kamis (24/5) kemarin.
Bersama Komisioner Panwaslu lainnya, dijelaskan, ASN dan perangkat pemerintah harus benar-benar netral dalam Pilgub Kaltim termasuk pada Pilpres dan Pemilu 2019. Keterlibatan aparat pemerintah termasuk TK2D atau pegawai honorer, bisa berdampak hukum. “Peraturannya sudah berubah, tidak seperti tahun-tahun lalu. Bahkan jika terlibat hukumannya penjaranya jelas, meski melarikan diri agar terhindar dari jeratan hukum,” beber M Idris.
Sosialisasi yang diikuti sejumlah ASN, Pelajar dan tokoh masyarakat juga menghadirkan Kepala Badan Kesbangpol Abdul Kader sebagai pemateri selain jajaran Panwaslu Kutim. Abdul Kader, dalam paparannya selain mengingatkan masyarakat akan hak sebagai warga negara juga berharap bisa mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pilgub Kaltim. “Selama ini, partisipasi masyarakat Kutim tergolong rendah di Pilgub dan Pilpres karenanya mari kita sukseskan Pilgub, Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 nanti karena sebagai warga negara yang punya hak suara sadar akan kewajibannya,” pesan Abdul Kader.(SK11)