Beranda kutim APBD Kutim Dipastikan Anjlok Rp350 M, Pemangkasan Anggaran Wajib

APBD Kutim Dipastikan Anjlok Rp350 M, Pemangkasan Anggaran Wajib

0

Loading

SANGATTA (15/4-2019)

Pendapatan APBD Kutim tahun 2019 kembali anjlok, bahkan nilainya sebesar Rp350 M meski baru memasuki triwulan II. Defisitnya penerimaan Kutim ini dipastikan Sekda Irawansyah dalam pertemuan dengan sejumlah Kepala OPD, Senin (15/4).

“Perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kutim, setelah melihat porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, nilai pendapatan daerah 2019 dengan rata-rata rasionalisasi 30 persen hingga 36 persen atau sekitar Rp350 M,” terang Irawansyah.

Melihat kondisi defisit keuangan yang ada, pihaknya langsung mengeluarkan surat  edaran kepada Kepala  Organisasi Perangkat Daerah  melakukan perampingan anggaran belanja di masing-masing OPD sebesar 36 persen dari perencanaan awal saat penyusunan DPA.

Namun, Irawansyah menegaskan  pemangkasan atau rasionalisasi ini dilakukan tidak pada keseluruhan nilai APBD yang ada. Untuk anggaran yang sudah berjalan tidak akan diganggu, sedangkan bagi anggaran kegiatan yang baru akan dilaksanakan, akan dilakukan pemangkasan. “Rasionalisasi sebesar 30 persen hingga 36 persen ini hanya dari nilai anggaran sebesar Rp 1,3 triliun,” terangnya.

Bagi OPD Kutim yang saat ini melaksanakan belanja kegiatan fisik, diminta sementara dilakukan penundaan atau penghentian kegiatan. Sedangkan untuk kegiatan non fisik, dipersilahkan untuk tetap dilaksanakan. Ia juga  minta  setiap OPD untuk melakukan perhitungan ulang terkait anggaran yang akan dibelanjakan. “Prioritas utama saat ini tetap untuk melunasi hutang-hutang terdahulu, khususnya hutang kegiatan di tahun 2018. Jangan sampai anggaran yang ada digunakan untuk melunasi hutang kegiatan fisik yang baru dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.(SK2)