SANGATTA (14/10-2019)
Setelah berproses lebih kurang selama dua bulan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Timur Tahun 2019, diharapkan selesai dalam pekan ini.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, usai memimpin Rapat Coffee Morning di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (14/10) menerangkan laporan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim yang diwakili oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim sejak pekan kemarin DPA Perubahan Kutim tahun ini telah berproses di Pemerintah Provinsi Kaltim. “Diperkirakan dalam sepekan ini, proses Verifikasi DPA oleh Pemprov Kaltim selesai,” terangnya.
Setelah DPA selesai diverifikasi Pemprov Kaltim, otomatis DPA Perubahan Kutim 2019 sudah bisa digunakan dan tentunya seluruh kegiatan pembangunan dan pemerintahan yang telah tertuang dalam penyusunan DPA tersebut, sudah bisa berjalan sesuai mestinya dan direncanakan seperti belanja kegiatan dan termasuk pembayaran gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim, yang memang ada yang teranggarkan pada anggaran perubahan tahun ini.
APBD Kutim Tahun 2019 pada perubahan bertambah pendapatan sebesar Rp191,34 M dari APBD Murni yang disahkan pada bulan November tahun 2018 sebesar Rp3,35 triliun sehingga menjadi Rp3,55 triliun.(SK3)