SANGATTA (29/9-2017)
APBD Kutai Timur 2018 sebesar Rp300 M dialokasikan untuk membayar utang tahun 2016 dan 2017. Pengalokasian dana utang ini, tiada lain akibat imbasnya gagalnya penerimaan APBD dari dana perimbangan yang mengalami pengurangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah kepada Suara Kutim.com dan sejumlah wartawan lainnya, mengungkapkan utang pemkab pada tahun 2016 mencapai Rp600 M dan telah dibayar pada tahun 2017 sebesar Rp300 M. “Mau tidak mau, sisanya dibawa ke tahun anggaran 2018 mendatang,” jelasnya.
Menyinggung pelaksanaan kegiatan tahun 2017, ia mengakui belum bisa memastikan apakah ada tunggakan pembayaran atau tidak karena belum dilakukan perhitungan. Yang pasti, ia menyebutkan dengan perubahan APBD Tahun 2017, sejumlah proyek yang belum ditender akan dihentikan tendernya. “Jika sudah dikerjakan dan selesai seratus persen, bisa jadi untuk tahun ini dibayar sebagian dulu sisanya tahun depan sehingga bisa jadi utang tahun depan lebih Rp300 M,” bebernya.
Irawansyah mengakui adanya surat pemerintah pusat tentang perubahan penyaluran dana perimbangan, membuat daerah kelimpungan terutama yang selama ini mengandalkan dana perimbangan. “Beda daerah kota yang PAD besar, sementara sejumlah daerah di Kalimantan termasuk Papua mengandalkan dana perimbangan karena SDA,” aku mantan Kadis Perindag Kutim ini.(SK2/SK3)