SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur, merupakan daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup besar. Di tahun 2024, APBD Kutim disahkan dengan nilai Rp 9,148 Triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim, Rizali Hadi mengungkapkan dengan kondisi anggaran daerah yang cukup besar, kerap menjadi kekhawatiran adalah dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“Ketika kita melihat kondisi anggaran kita cukup besar, tetapi satu kekhawatiran kita dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Semakin banyak bimbingan-bimbingan teknis, pelatihan dan lain sebagainya dilakukan, ternyata semakin banyak pula temuan-temuan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) dalam hal kekeliruan pengelolaan keuangan daerah,” ucap Rizali Hadi belum lama ini.
Lanjutnya, dengan adanya temuan oleh BPK, hal tersebut menunjukkan masih belum adanya kesiapan dari Sumber Daya Manusia (SDM) atau sumber daya aparatur yang dimiliki pemerintah Kutai Timur. Sehingga perlu adanya perbaikan, pembekalan dan pembenahan terhadap SDM yang dimiliki.
“Artinya, kita belum mempersiapkan SDM (Sumber Daya Manusia, red) kita, sumber daya aparatur kita, baik dari sisi jumlahnya yang memang belum cukup, maupun dari sisi kualitasnya. Oleh karena itu, dalam hal penganggaran, dalam hal perencanaan, kita harus mempersiapkan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi, memiliki kualitas dan memiliki kinerja yang baik,” ujarnya.
Dalam upaya pembenahan terhadap kualitas aparatur yang dimiliki Pemkab Kutim, maka diperlukan sejumlah langkah kongkrit. Mulai dari menyiapkan biaya operasional, penyediaan fasilitas, hingga mobilisasi.
“Kita harus mempersiapkan operasionalnya, termasuk fasilitas-fasilitasnya. Untuk operasional (anggaran, red) sudah kita cukupkan di masing-masing PD (Perangkat Daerah, red). Dulu jika ingin melaksanakan rapat saja sulit, jika ingin beli ATK (alat tulis kantor, red) juga sulit, nah sekarang kita cukupkan operasionalnya. Termasuk kita cukupkan juga untuk mobilitas kedinasan, meski dengan kita melibatkan pihak ketiga atau sewa,” jelas Rizali.
Lebih jauh dikatakan Rizali, pada Tahun 2024 ini, atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2023, Kutai Timur masih mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Itu (opini WTP, red) artinya bahwa kerja keras kita selama ini menunjukkan hasilnya. Jadi ada hal-hal yang menjadi temuan, itu masih dianggap wajar. Sehingga kita secara bertahap untuk memperbaiki, meminimalkan temuan-temuan itu dengan cara terus melakukan pembenahan dan pembekalan kepada aparatur pemerintah,” pungkas Rizali.(Red-SK/ADV)