SANGATTA (18/9-2019)
Anggota DPRD Kuti, Arfan dari Partai Nesdem, minta agar Dinas LH dan PT KPC, ikut menangani sampah di Bengalon. Pasalnya, jalan utama sepanjang 9 Km dijadikan tempat sampah masyarakat dari Desa Sepaso Induk, Selatan, dan Timur. “Hanya Sepaso Barat yang punya tempat Pembuangan Akhir sampah, tapi karena kecil, jadi tidak mungkin dijadikan tempat pembuangan akhir sampah untuk empat desa di Kota Bengalon,” kata Arpan, Rabu (18/9).
Calon Wakil Ketua DPRD Kutim ini menandaskan masalah sampah RT di Bengalon sudah disampaikan Camat Bengalon, belum ada realisasinya. “Padahal, dulu ada programnya yang telah dirilis, disiarkan di berbagai media massa yakni untuk mengatasi masalah sampah, membangun pasar serta rumah sakit. Namun hingga kini belum ada realisasi. Mestinya, camat komunikasi dengan KPC, agar bekas tambang KPC, diambil sebagian untuk lokasi TPA, agar warga Bengalon tidak buang sampah lagi di jalan utama, seperti sekarang ini,” ujar Arpan.
Arfan yang juga warga Bengalon mengakui, untuk penanganan sampah di Bengalon, PT KPC telah memberikan alat angkutnya, namun TPA –nya tidak ada. Karena itu, meskipun ada alat angkut, kalau tidak ada lokasi TPA, sampah tetap akan berserakan di jalan raya. “Mestinya KPC juga memberikan lahan bekas tambangnya untuk lokasi TPA, agar masalah sampah ini bisa diselesaikan,” katanya.
Diungkapnya Arpan, TPA di Sepaso Timur selain merusak pemandangan karena sampahnya berserakan, namun menjadi sumber bau. “Jadi ini bukan hanya masalah lingkungan lagi, tapi ini sudah menganggu kesehatan masyarakat. Kalau ini dibiarkan terus, maka lama kelamaan sampah akan makin menumpuk di sana, yang tentunya akan makin sulit dibersihkan nantinya,” ujar politis Nasdem ini.
Sementara itu Camat Bengalon Suharman ketika dikonfirmasi menerangkan penentuan lokasi TPA Sampah di Bengalon, masih dilakukan pembahasan bersama perusahaan karena lahan yang akan digunakan masih berada dalam wilayah tambang PT KPC. “Kami bersama perwakilan PT KPC sudah meninjau beberapa titik yang bakal dijadikan TPA, namun belum difinalkan sementara lahan yang ada berada dalam areal tambang,” terang Suharman.(SK2)