SAMARINDA (11/10-2018)
AS – Ketua DPRD Samarinda, membantah dirinya ditangkap dan kini ditahan di Mabes Polri terkait dalam kasus penipuan. Kepada sejumlah wartawan di Samarinda, ia menerangkan kasus yang ia hadapi merupakan masalah perdata yang sekarang ini dalam proses berdamai dengan pihak pelapor.
“Tidak ada penangkapan dan penahanan karena saya dalam proses berdamai dengan pihak pelapor. Saya baik-baik saja. Pihak pelaporpun sudah tidak keberatan permasalahan yang tidak nyaman selama ini diselesaikan dengan jalan damai,” ungkap AS.
Disebutkan, kasus yang dihadapinya hanyalah masalah perdata dan tidak bisa diselesaikan sendiri dengan pihak pelapor, tapi ada pihak ketiga yang juga terkait sehingga memerlukan waktu untuk meng-clearkan.
Lebih jauh, dijelaskannya, setelah proses perdamaian ia akan menjelaskan masalah sebenarnya. Ia ingin perdamain yang ada benar-benar clear dan benar-benar tuntas.Terkait bertebarannya surat Mabes Polri yang menyatakan telah ditangkap dan ditahan, disesalkannya karena ia telah menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan hingga tidak ada yang merasa dirugikan. “Saya yakin persoalan saya bisa diclearkan karena substansi masalahnya adalah perdata,” jelasnya seraya berjanji akan memberikan keterangan kepada pers setiba di Samarinda.(SK7)